Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
2021, Perbekel Diminta Fokus Atasi Kemiskinan dan Pengelolaan Sampah
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Pemerintahan Desa merupakan salah satu unsur penting dalam proses kemajuan sebuah desa sebagai ujung tombak pemerintahan.
Pemerintahan desa juga menjadi penggerak roda pembangunan desa untuk mengatasi semua permasalahan yang ada di desa. Untuk tercapainya hal tersebut. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta meminta kepada seluruh Kepala Desa terkait Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Dana Desa tahun 2021 terfokus untuk mengatasi masalah kemiskinan dan pengelolaan sampah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Suwirta dalam Sosialisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Selasa (24/11/2020).
Bupati Suwirta dalam arahannya mengatakan, pengelolalan alokasi dana desa tahun 2021 sesuai dengan Peraturan Bupati Klungkung yang sedang dirancang dan selaras dengan Permendes nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, pengentasan kemiskinan bisa dilakukan oleh desa sendiri dengan menggunakan dana desa atau dana alokasi desa, seperti membantu bedah rumah, rehab rumah maupun pemberian sembako.
"Saya meninta semua kepala desa fokus untuk mengatasi kemiskinan seperti bedah rumah, rehab rumah agara tuntas pada tahun 2021," ucap Bupati Suwirta.
Terfokus pada lingkungan dalam Pengelolaan sampah dan limbah. Pihaknya juga meminta harus menjadi perhatian dan menjadi keharusan yang harus ditanganin oleh masing-masing desa.
"Semua desa harus menangani pengolahan sampah. Sampah harus di kelola dari sumbernya. Tahun 2021 tidak ada alasan lagi desa untuk mengelak. Fokus dalam menuntaskan kemiskinan dan penanganan masalah sampah," Ujar Bupati Suwirta.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja mengatajan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman terhadap Kepala Desa dan Lurah dalam mengelola dana desa dan dana kelurahan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana desa, yang menjadi acuan teknis bagi para Kepala Desa dalam mengelola dana desa dan peraturan Bupati terkait pengelolaan dana desa.
Kegiatan ini juga diikuti seleluruh Kepala Desa dan BPD melalui Video Conference (zoom meeting). Turut hadir dalam acara tersebut, Kadis PUPR, Anak Agung Gede Lesmana, Camat Banjarangkan, Camat Dawan, Camat Klungkung, dan undangan terkait lainnya.
Reporter: Humas Klungkung
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3877 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2267 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2010 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1927 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1787 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun