Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Sekda Adi Arnawa Serahkan Sertifikat Tanah Terminal Mengwi ke BPTD
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili pihak Pemkab. Badung menyerahkan sertifikat Tanah Terminal Mengwi kepada Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang diwakili Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali Nusra Muiz Tohir bertempat di Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Kamis ( 4/2 ).
Turut hadir mendampingi dan menyaksikan Kepala Dinas Perhubungan Badung A. A Ngr. Rai Yudha Darma beserta jajaran, Kepala Terminal Mengwi Erwin Rahardi beserta jajaran, Kabid Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Badung I Nengah Nurjana.
Sekda Badung Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tanah Terminal Mengwi ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjalankan amanah Undang-Undang yaitu Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan pengelolaan terminal tipe A menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perhubungan Badung A. A Ngr. Rai Yudha Darma melaporkan berkenaan dengan tindak lanjut serah terima sertifikat ini yang seharusnya diserahkan kepada Kementerian Perhubungan di Jakarta, namun karena adanya wabah Covid-19, baru kali ini bisa direalisasikan. Sehingga untuk merealisasikan hari ini, pihak Kementerian Perhubungan diwakili oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali Muiz Tohir.
Sementara itu Kabid Aset I Nengah Nurjana mengatakan terkait proses serah terima sarana dan prasarana yang akan diserahkan berupa Sertifikat Hak Pakai Nomor 35 dengan luas 50.000 m2/5 Ha pemegang Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Badung yang dipakai untuk Terminal Penumpang Tipe A Mengwitani sebagai bukti kepemilikan yang bertempat di Terminal Mengwi, Desa Mengwitani.
Dikatakan dengan adanya serah terima ini, segala resiko dan tanggung jawab atas penggunaan, pemeliharaan serta keutuhan barang tersebut menjadi beban dan tanggung jawab Kementerian Perhubungan.
Reporter: Humas Badung
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5893 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4618 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2232 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan