Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Denpasar Tetap Berupaya Karantina OTG di Hotel
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengeluarkan keputusan terkait pemberhentian sementara pelaksanaan karantina di hotel bagi pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang berstatus OTG-GR (orang tanpa gelaja dan gejala ringan).
Keputusan sebagai tindak lanjut dari timbulnya kendala pembiayaan karantina oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Lebih lanjut, pemberhentian sementara pelaksanaan karantina di hotel pada wilayah Bali dikarenakan pembiayaan hotel karantina bagi OTG-GR dan tenaga kesehatan (nakes) covid-19 yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) batasnya hanya sampai 28 Februari 2021 atau kurang lebih seminggu.
Keputusan tersebut dikeluarkan secara resmi pada 18 Februari 2021 oleh Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra melalui surat yang bernomor 197/SatgasCovid19/II/2021 tentang Pemberhentian Sementara Pelaksanaan Karantina Bagi OTG-GR/Nakes Covid-19 yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Bali.
Pada surat edaran tersebut kurang lebih menjelaskan bahwa terkait pembiayaan hotel karantina yang saat ini belum ada kejelasan terkait sampai kapan batas waktu pemberhentian, maka dihimbau bagi pasien OTG-GR serta tenaga kesehatan yang menangani covid-19 untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing, dimana prosedur karantina mandiri akan diawasi oleh Satgas Gotong Royong Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali juga memberlakukan evakuasi terhadap pasien dan tenaga kesehatan yang terhitung mulai tanggal 19 Februari kemarin. Sementara itu, batas waktu evakuasi untuk pasien OTG-GR adalah sampai 27 Februari 2021 dan untuk tenaga kesehatan sampai 28 Februari 2021.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi, menyampaikan, akan tetap berupaya melakukan isolasi di hotel dengan anggaran dari APBD.
"Saat ini sedang dilakukan penjajakan hotel dan menghitung biaya untuk sewa hotel. Rencana pakai satu hotel," sebutnya, Rabu(24/2) di Denpasar.
Adapun alasan tetap melakukan isolasi di hotel yaitu guna meminimalisir dan bisa memutus penularan Covid-19 khususnya di Kota Denpasar.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 2900 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
