Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kepala Kurir Ekspedisi Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta Rupiah
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang Kepala Kurir di Ekspedisi Si Cepat Express berinisial ABK yang berkantor di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat ditangkap Polisi. Ia ketahuan menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp29.221.242.
Aksi penggelapan uang perusahaan yang dilakukan tersangka terbongkar atas laporan pihak perusahaan, Abdul Wafi (27). Laporan itu berlangsung 8 Februari 2021 lalu.
Pihak perusahaan mengetahui adanya penggelapan setelah dilakukan audit keuangan, pada Selasa (24 November 2020) sekitar pukul 10.00 WITA. Hasil audit diketahui bahwa tersangka Kurniawan selaku kepala kurir perusahaan wilayah Denpasar Barat tidak memasukkan sejumlah barang ke dalam sistem.
Bahkan, barang tersebut langsung di serahkan kepada konsumen. "Tersangka Kepala kurir menerima uang dari konsumen tapi uang yang sudah diterima tidak diserahkan ke perusahaan. Sehingga perusahaan merugi Rp.29.221.242," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, AKP Andi Muh Nurul Yaqin, Minggu (28/2/2021).
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota buser Polsek Denpasar Barat meringkus pria asal Blitar itu di tempat kerjanya di Jalan Imam Bonjol No. 107, Rabu (24/2/2021) sekitar pukul 10.15 WITA.
Tersangka yang tinggal di Jalan Gunung Salak Gang Puri Ratu Banjar Abasan Denpasar itu tidak menyangka aksi penggelapannya dilaporkan perusahaan ke Polisi. Akhirnya ia mengakui perbuatanya menggelapkan uang perusahaan.
"Tersangka sudah diperiksa dan ditahan karena gelapkan uang perusahaan," tandasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan