Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Pengedar Narkoba Ditembaki Sebab Tabrak dan Seret Polisi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Perburuan pengedar narkoba yang dilakukan Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya diwarnai kejar-kejaran dan baku tembak dengan para pelaku. Seorang anggota polisi sampai terseret mobil pelaku saat melakukan pengejaran.
Peristiwa ini terjadi pekan lalu. Berawal dari penangkapan seorang perempuan bernama Yunari (44) di kawasan Ungaran Semarang, Jawa Tengah. Ia memberikan info pada polisi bahwa akan ada pengiriman paket narkoba dilakukan Sandra Setiawan (47). Polisi lantar melakukan perburuan. Polisi mencegat mobil Sandra di Pintu Tol Kali Kangkung Semarang.
Namun saat polisi menunjukkan identitasnya, pelaku malah tancap gas dan menabrak petugas. Karena mengancam jiwa polisi, tembakan pun dilepaskan ke mobil pelaku. "Di Pintu tol Kali Kangkung Semarang, kemudian kita lakukan pemberhentian, kita sampaikan bahwa dari Kepolisian, dalam rangka untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan, tapi yang bersangkutan berupaya kabur dengan menabrak palang pintu tol tersebut," kata Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo, Senin (15/3/2021).
Selain penembakan dan kejar-kejaran, salah satu anggota Satreskoba sempat ikut terseret. Beruntungnya masih selamat dari kejadian tersebut. "Jadi sempat ada anggota yang terseret namun selamat dan tidak ada luka sedikit pun. Kemudian barang bukti 3 KG sabu dilempar dibuang di area tol, dan berhasil kita ttemukan ditemani dari masyarakat, sedangkan BB sarana mobil kita amankan setelah kita melakukan penelusuran di wilayah Semarang, tepatnya di daerah Pelabuhan Tanjung Emas, kita temukan," terangnya.
Usai pelaku membuang BB berupa sabu-sabu di jalanan Tol. Pelaku juga sempat membuang mobilnya di daerah Pelabuhan Tanjung Emas, guna mengecoh petugas. Namun petugas mampu mengamankan semuanya termasuk pelaku Yunari di daerah Soekarno-Hatta Semarang, pada Selasa (2/3/2021) lalu. "Selanjutnya kita melakukan pencarian terhadap tersangka, kurang lebih sore hari pada tanggal 4 (Maret 2021), di Soekarno Hatta.
Kami memberikan tembakan karena pelaku berusaha melarikan diri dan berusaha menabrak petugas, selanjutnya kita lakukan. Barangnya dari Cibinong Bogor, dibawa ke Bandung dan akan diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya," jelas Heru. Dalam penyergapan ini, Petugas berhasil mengumpulkan BB sabu-sabu sebanyak 8 Kilogram dan 400 butir Happy Five, yang diduga jaringan antar Lapas yang ada di Jawa Timur. Dua pelaku ini dikenakan Pasal 114 dan 112, perihal pengedaran narkoba. Hingga saat ini, petugas melakukan pengembangan lebih jauh untuk kasus ini.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan