Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pecahkan Rekor, Kepolisian Sita 700 Kg Kokain
BERITABALI.COM, DUNIA.
Kepolisian Hong Kong mengumumkan jika pihaknya melakukan penyitaan kokain seberat 700 kg senilai Rp 1,7 triliun yang membuat rekor pada hari Minggu (4/4).
Menyadur Straits Times, Minggu (4/4/2021) polisi mencurigai pengiriman barang haram dalam jumlah besar itu diselundupkan ke kota menggunakan speedboat.
Penyitaan tersebut adalah yang terbesar di wilayah itu dalam hampir satu dekade dan menghasilkan kokain senilai 930 juta dolar Hong Kong atau setara Rp1,7 triliun.
Pihak berwenang mengatakan ketatnya protokol perjalanan global selama pandemi Covid-19 memaksa penyelundup untuk melakukan pengiriman yang lebih berisiko.
Polisi mengatakan, pada hari Jumat ketika petugas mencegat seorang pria dengan troli di distrik industri Fo Tan dan menemukan 150 bungkus kokain di dalam kotak kardus.
492 paket lainnya kemudian ditemukan di sebuah gedung industri dan sebuah apartemen di distrik yang sama, dua pria berusia 19 dan 25 tahun ikut ditangkap.
"Kami yakin (narkoba) diangkut melalui pengiriman jarak jauh ke perairan dekat Hong Kong dari daerah sumber mereka di Amerika Selatan dan kemudian diselundupkan dengan speedboat ilegal," kata pengawas senior Ng Kwok-cheung kepada wartawan.
"Kami menemukan banyak kantong anti air yang masih basah di lokasi kejadian dan semua paket kokain dibungkus dengan hati-hati dengan plastik," tambahnya. Polisi mengatakan rekor penyitaan kokain Hong Kong sebelumnya adalah 649 kg yang ditemukan oleh Bea Cukai pada tahun 2012.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan