Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 3 Oktober 2026
PPDN ke Bali Tetap Tunjukkan SWAB PCR Negatif
PPKM Level 4 di Bali Diperpanjang
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 30 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, level 3 dan level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan SE nomor 14 tahu 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, untuk memperpanjang PPKM level 4 di Bali sesuai dengan diatur dalam SE Nomor 12 tahun 2021 sebelumnya.
Baik dalam Inmendagri maupun SE Gubernur mengatur tentang penerapan kegiatan selama PPKM berlangsung, yang mirip dengan Instruksi maupun SE sebelumnya.
Akan tetapi, hal yang berbeda terjadi pada peraturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri. Gubernur Koster secara tegas mewajibkan PPDN ke Bali agar mengantongi hasil negatif tes SWAB PCR meskipun telah mendapatkan vaksinasi kedua.
Sedangkan dalam Inmendagri nomor 30 tahun 2021, PPDN bisa menggunakan hasil negatif SWAB Antigen (H-1) bagi PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
Ketentuan tersebut diputuskan setelah menimbang masih tingginya kasus baru Covid-19 akibat semakin cepat dan ganasnya penularan virus tersebut di Bali.
Selain itu Gubernur juga mengingatkan masyarakat akan pentignya menjaga kesehatan, keamanan, kenyamanan dan keselamatan jwa masyarakat denga pemberlakukan protokol kesehatan 5M dengan penuh disiplin.
Surat Edaran ini mulai diberlakukan pada selasa (Anggara Pon, Kelawu), tanggal 10 Agustus 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1072 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 417 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 367 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 330 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 269 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar