Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Penyesuaian Tarif PCR Diharapkan Dongkrak Trafik Penumpang
BERITABALI.COM, BADUNG.
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali telah menyiapkan layanan Reserve Transcription Polimerase Chain Reaction (RT-PCR) sesuai batas yang ditetapkan pemerintah Rp495.000.
Hal ini bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah, mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan memberikan kemudahan kepada para pengguna jasa dalam melengkapi dokumen kesehatan perjalanan.
Seiring dengan itu, semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa rute tujuan memberlakukan persyaratan menggunakan uji PCR negatif.
“Sesuai kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tanggal 16 Agustus 2021 Nomor : 02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali telah melakukan penyesuaian harga sesuai kebijakan tersebut mulai tanggal 19 Agustus 2021 harga RT-PCR menjadi Rp 495.000,-”, kata Herry A.Y Sikado, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,Bali.
Untuk Lokasi layanan RT-PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali berada di Area Publik Kedatangan Domestik bekerjasama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran, selain itu terdapat juga layanan Antigen dengan tarif Rp200.000. Semuanya telah terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi berdasarkan daftar dari Kementerian Kesehatan.
“Bagi pengguna jasa yang akan melakukan tes Covid-19 dapat memperkirakan waktu tesnya dengan jadwal keberangkatan, agar hasilnya sesuai waktu yang diharapkan. Apa lagi saat sekarang ini semua hasil tesnya secara digital," jelasnya.
Dirinya berharap, dengan penyesuaian tarif PCR, Semoga dapat meringankan pengguna jasa dalam melengkapi persyaratan tes kesehatannya serta membantu pemerintah meningkatkan jumlah masyarakat melakukan tes Covid-19, seiring dengan hal tersebut dapat berdampak positif pada sektor aviasi khususnya trafik pengguna transportasi udara.
"Bagi pengguna jasa yang akan melakukan penerbangan tetap patuhi protokol kesehatan dan mempersiapkan dokumen kesehatan sesuai yang dipersyaratkan sehingga saat akan berangkat tidak mengalami kendala, kebijakan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam masa PPKM ketentuannya agar dapat dipastikan lagi, silahkan menghubungi contact center kami di 172 dan memastikan ke maskapai yang digunakan," pungkasnya.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1165 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 656 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 503 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 473 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 414 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung