Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 15 Oktober 2026
Cabuli Anak Gadis, Penjual Pupuk di Buleleng Dipolisikan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinsial K (16) yang tinggal di wilayah Kecamatan Buleleng, KW (49) yang juga warga di salah satu desa di Kecamatan Buleleng terpaksa dilaporkan ke Polres Buleleng.
Kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. Dari informasi diterima, kejadian ini terjadi sekitar 27 September 2021. Sebelumnya, antara terlapor KW dengan orang tua K yakni NS (49) memang sudah saling kenal.
Saat itu, orang tua K akan membeli kencing kambing yang diyakini bagus sebagai pupuk untuk pohon durian. Selanjutnya, KS pun mendatangi kediaman NS hanya untuk sekedar mengetahui lokasi rumah NS tanpa membawa kencing kambing. Dan kebetulan, orang tua K tidak berada di rumah karena sedang melayat dan yang ada hanya K seorang diri.
KW meminta K menunjukan kebun belakang rumah yang ada pohon durian. Saat dibelakang rumah, tiba-tiba KW meraba tangan K yang berair dan mengatakan jika K menderita sakit paru-paru. KW menawarkan K agar bersedia dipijat.
Saat itulah, mulai muncul niat mesum KW. Dengan berpura-pura memijat secara paksa, KW kemudian berusaha meraba-raba tubuh K mulai paha hingga payudaranya. Korban K pun berusaha melawan hingga akhirnya terlapor KW berhenti melakukan aksinya.
Dan kebetulan saat itu, orangtua K juga datang usai melayat. Bahkan orangtua K dan KW sempat ngopi dan ngobrol bersama di rumah. Usai ngobrol, terlapor KW pulang ke rumahnya.
Orang tua K mulai curiga ketika melihat putrinya menangis di dapur. Saat ditanya, K pun menceritakan kejadian yang sempat dialamimya. Tak terima anaknya mendapatkan perlakuan tak senonoh, membuat orangtua K memilih melaporkan kejadian ini ke Polres Buleleng, pada Selasa (5/10/2021).
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh KW terhadap anak di bawah umur. Kasus ini masih ditangani penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng untuk penyelidikan.
"Karena ini baru dilaporkan, biarkan dulu pihak penyidik melakukan langkah-langkah (penyelidikan). Nanti (terlapor dipanggil) dalam penyelidikan termasuk juga akan melakukan visum terhadap korban," kata Iptu Sumarjaya.
Dari hasil pantauan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng telah menggali keterangan dari korban maupun orang tua korban. Dalam penanganan kasus ini, korban juga aman didampingi oleh Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Buleleng, mengingat korban mengalami trauma atas kejadian tersebut.
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4352 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2036 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1901 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1569 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1403 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan