Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
2 Pemuda NTT Curi Barang Gadis Asal Buleleng di Kos
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua kawanan maling bernama Nikson Mbura (28) asal Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Seprianus Lingu Bolu (22) asal Sumba Barat NTT, diringkus Tim Resmob Polresta Denpasar, pada 8 Oktober 2021.
Keduanya terlibat kasus pencurian disertai penganiayaan terhadap Luh Eka Puspitawati (18), penghuni kos di Jalan Gelogor Indah 1A Gang Rama Candra nomor 18 Pemogan Denpasar Selatan.
Perempuan asal Buleleng itu dianiaya pelaku saat sedang tidur di kamarnya, pada 3 Oktober 2021 pagi. Para pelaku ini berencana menggasak HP korban yang sedang di cas di dalam kamar kos. Namun karena aksinya ketahuan, pelaku menganiaya korban.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 WITA.
Dalam pengakuan dua tersangka, keduanya mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion hendak jalan-jalan di seputaran Gelogor Indah, Pemogan Denpasar Selatan.
Pas kejadian, mereka melihat jendela kamar kos korban terbuka. Kemudian tersangka Nikson Mbura masuk ke dalam kamar melepas sepatu. Sedangkan Seprianus berjaga-jaga di luar mengawasi.
Setelah masuk kamar, Nikson melihat korban tertidur. Diam-diam ia mengambil HP korban yang sedang diisi baterai di lantai kamar. Selanjutnya mengambil dompet dan laptop. Tapi apes, laptop terlepas dan jatuh di meja.
Mendengar ada suara benda terjatuh, korban tersentak terbangun dari tidurnya. Perempuan asal Buleleng ini kaget melihat ada maling masuk di kamarnya dan sontak berteriak.
Dalam keadaan panik, Nikson menghajar korban sebanyak dua kali di bagian telinga belakang. Tersangka juga mencekik leher dan membekap muka korban dengan bantal. Sadar korbannya terus melawan, Nikson kabur dan bertemu dengan temannya di luar. Secepat kilat keduanya kabur mengendarai sepeda motor.
"Pelaku masuk kedalam kamar dengan melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil barang milik korban," ujar Kombes Jansen.
Pengejaran terhadap kedua maling itu dilakukan Tim Resmob Polresta Denpasar. Penyelidikan awal, diperoleh informasi kedua pelaku tinggal di seputaran Jalan Palapa Sidakarya Denpasar Selatan.
Hasil lidik, tim Resmob berhasil menangkap keduanya di rumah kos masing-masing, pada 8 Oktober 2021. Tersangka Nikson dibekuk di Jalan Palapa Sidakarya disusul tersangka Seprianus di Jalan Diponegoro Gang VIII Denpasar Barat.
"Dalam pengakuan kedua tersangka sudah beraksi di 4 TKP," ujarnya.
TKP pertama di Jalan Gelogor Indah IA Gang Rama Candra nomor 18 Pemogan Denpasar Selatan. Dua lokasi di Jalan Taman Pancing dekat jembatan, dan 1 di Jalan Akasia Denpasar. Barang barang yang dicuri berbagai jenis hp.
Namun saat keduanya dibawa menunjukkan lokasi lain, tersangka Nikson berupaya melawan dan melarikan diri. Sehingga polisi melepaskan timah panas ke bagian kaki kananya. "Keduanya masih menjalani pemeriksaan," beber Kombes Jansen.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan