Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 15 Oktober 2026
Demi Selingkuhan, Pria Ini Bunuh Istrinya Sendiri
BERITABALI.COM, DUNIA.
Demi selingkuhan, seorang pria nekat membunuh istrinya sendiri. Pria ini merencanakan sebuah aksi pembunuhan terhadap istrinya demi melanggengkan hubungannya dengan selingkuhan.
Pria bernama P Sooraj, sampai menyewa ular berbisa untuk membunuh istrinya. Pria asal India tersebut berusaha membuatnya terlihat seperti kecelakaan.
P Sooraj tersebut berasal dari distrik Kollam, Kerala, India. Pada Mei 2020 silam, pria berusia 32 tahun ini membunuh istrinya sendiri. Ia lantas berencana mencuri perhiasan istri dan kabur dengan selingkuhan.
Meski begitu, P. Sooraj berhasil ditangkap karena orangtua istrinya merasa curiga. Sementara, polisi butuh waktu hingga setahun untuk mengumpulkan bukti sebelum menahan P. Sooraj.
Aksi P. Sooraj tersebut dimulai pada bulan Maret 2020. Ia menyewa ular berbisa dari seorang pelatih ular lokal untuk meracuni istrinya, Uthra.
Saat itu, Uthra terkena gigitan ular tapi berhasil selamat. Namun, P. Sooraj tak berhenti sampai di sana. Selagi Uthra dalam masa penyembuhan, ia kembali digigit ular pada Mei 2020. Gigitan kedua tersebut berakhir fatal dan wanita ini dinyatakan meninggal.
Setelah diselidiki, ditemukan jika P. Sooraj sudah mencari informasi soal pelatih ular serta gigitan ular yang bisa menimbulkan efek fatal.
P. Sooraj lantas menyewa ular sebanyak dua kali. Pada percobaan kedua, pria ini juga memberikan Uthra obat tidur sebelum melepaskan ular untuk menggigit sang istri dua kali.
Pria ini lantas berpura-pura kaget saat mendapati istrinya meninggal. Namun, orangtua Uthra tidak percaya dan menuntut P. Sooraj.
Untuk membuktikan bahwa P. Sooraj bersalah, pihak berwenang melakukan tes untuk melihat perbedaan antara gigitan ular yang terjadi secara alami dan paksaan.
"Dalam gigitan ular alami, bekasnya akan sebesar 1,7 hingga 1,8 cm. Tapi dalam kasus Uthra, besarnya 2,3 hingga 2,8 cm. Itu menunjukkan adanya tekanan yang diberikan ke ular kobra," tulis petugas yang menginvestigasi kasus tersebut.
Selain itu, pihak berwenang juga menemukan bahwa P. Sooraj sudah berencana menikahi wanita lain setelah membunuh istrinya.
Kini, P. Sooraj sendiri sudah ditangkap dan sedang menunggu hukuman dijatuhkan oleh pengadilan.
"Aku bahagia putriku akhirnya mendapat keadilan. Kami mengharapkan hukuman maksimal untuk Sooraj. Kami berdoa agar orangtua lain tidak merasakan apa yang kami alami," ungkap ayah Uthra setelah P. Sooraj dinyatakan bersalah oleh hakim.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4386 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2053 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1926 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1582 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1422 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan