Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 16 Oktober 2026
1.044 KPM di Karangasem Belum Melakukan Transaksi
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sebanyak 28.580 warga Kabupaten Karangasem terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial.
Hanya saja, dari keseluruhan data penerima tersebut, sejauh ini per tanggal 16 Oktober 2021, Koordinator Daerah mencatat sebanyak 1.044 penerima manfaat belum melakukan transaksi alias belum menggesek dan membelanjakan bantuan tersebut ada yang periode 1 bulan, 2 bulan hingga 3 bulan.
"Sejumlah kendala yang selama ini kerap kita temukan penyebab penerima manfaat belum mencairkan bantuan di samping karena ada yang sudah meninggal dunia ada juga penerima yang memilih untuk merima bantuan lain tentunya dengan surat pernyataan serta ada juga yang sudah berstatus sebagai PNS, TNI dan Polri," terang Korda Sembako, Ni Luh Sriasih saat menjelaskan terkait KPM BPNT di Karangasem di hadapan Kadinsos, I Nyoman Daging dan Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta pada Kamis, (21/10/2021).
Lanjut Sriasih, apabila dalam waktu 90 hati, bantuan tak kunjung dicairkan maka secara otomatis dana akan di kembalikan ke pusat secara otomatis. Oleh sebab itu pihaknya akan merekap data untuk lebih mendalam mencari tahu apa kendala yang dihadapi. Khusus bagi penerima yang bisa transaksi tetapi belum membelanjakan uangnya diharapkan agar segera melakukan transaksi.
Sementara itu, untuk proses pencairannya sendiri bantuan sebesar Rp. 150 ribu per bulan tersebut langsung ditransfer oleh Kemensos ke rekening masing - masing penerima melalui bank yang telah bekerja sama. Sementara Dinsos Kabupaten Karangasem hanya bertugas untuk menjembatani dan memfasilitasi saja.
Nantinya penerima manfaat akan menggesek dan diwajibkan untuk membelanjakan empat jenis bahan pokok seperti, beras, daging, kacang, hingga buah - buahan di E - Warung yang telah ditunjuk untuk bekerja sama dengan Bank Himbara.
"Sementara data terakhir di Karangasem ada 164 E - Warung, di sanalah penerima manfaat akan menggesek sekaligus membelanjakan uangnya hingga habis, dulu diwajibkan membeli 2 jenis bahan pokok yaitu beras dan telur, tetapi sekarang ada aturan lagi bahwa penerima bisa membeli hingga 4 jenis bahan pokok dengan uang tersebut," jelasnya.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4399 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2058 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1935 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1586 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1429 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan