Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 16 Juli 2026
Gegara Video Viral, Perempuan Ini Dipukul Oleh Ketua RT
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Seorang warga Kota Bandung bernama Wina Marliyana (23) mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh Ketua RT di tempat ia tinggal.
Wina menjadi sasaran aksi kekerasan ketua RT karena dianggap membuat video cekcok antara ibunya dan saudara pelaku menjadi viral di media sosial.
Kekinian, Wina melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polrestabes Bandung, Senin (1/11/2021).
Wina mengaku, pelaku memukul dan mencakar wajahnya sehingga ia mengalami luka yang cukup dalam di hidungnya.
Ditemui di Mapolrestabes Bandung, saat membuat laporan, Wina menuturkan awal keributannya dengan Ketua RT-nya itu berawal saat ibunya cekcok dengan salah seorang warga.
Saat cekcok terjadi, Wina merekam pria yang memarahi ibunya. Tak terima atas perlakuan pria itu, Wina pun mengunggah rekaman tersebut ke salah satu akun media sosialnya dan menjadi viral.
Setelah viral, Ketua RT yang merupakan saudara dari pria yang memarahi ibu Wina, datang ke rumahnya di Jatihandap, Cicaheum, Arcamanik, pada Kamis (28/10/2021) malam.
Saat itu, ketua RT meminta Wina untuk menghapus video tersebut. Wina pun mengamini, dengan syarat pria yang memarahi ibunya harus meminta maaf. Namun ketua RT tak mempedulikan permintaan Wina. Terjadilah aksi pemukulan terhadap Wina.
"Di situ kami cecok dengan ketua RT. Tiba-tiba dia dorong kepala belakang saya. Saya berbalik badan, kemudian wajah saya dicakar," kata Wina, di Polrestabes Bandung, Senin (1/11/2021).
Usai cecok, Wina pun langsung membuat laporan polisi, dan membuat surat untuk visum dari rumah sakit. Hasilnya visumnya, Wina mengalami luka pada bagian hidung dan pipi, akibat pemukulan dan cakaran.
Selain dipukul, Wina juga mendapat ancaman, untuk tidak lagi tinggal di rumahnya. Karena ketakutan, dari saat kejadian hingga kini, ia terus berpindah-pindah untuk tinggal sementara.
"Yah ada yang bilang, takut pelakunya gelap mata, makanya saya disuruh keluar dulu dari rumah. Sekarang saya ikut tinggal ke temen-temen kerja saya," katanya.
Pemukulan terhadap Wina pun, sudah diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, dengan nomor laporan polisi LP/B/1589/X/2021/SPKTPolrestabesbandung.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3701 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1380 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1311 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1252 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1094 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun