Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 17 Oktober 2026
Pengedar Narkoba di Mengwi Dibekuk, Ditemukan 5,6 Kg Ganja
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kanit III Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bali dipimpin AKP Djoko Hariadi SH, MH, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering sebanyak 5.667,14 gram, sabu 15,05 gram dan 251 butir ekstasi dari tersangka I Kadek Krisna Jaya (30).
Tersangka diringkus di rumahnya di Banjar Selat Beringkit Dangin Pura Mengwitani, Mengwi Badung, pada Senin 1 November 2021 sekitar pukul 17.45 WITA.
Sumber menyebutkan, tersangka Kadek Krisna sudah sebulan jadi target operasi karena ditenggarai mengedarkan narkoba.
Petugas kemudian melakukan penangkapan di depan rumah tersangka sekitar pukul 17.45 WITA. Saat melihat tersangka datang, petugas narkoba langsung menyergap tersangka.
"Disaksikan masyarakat umum, anggota narkoba menggeledah badan dan pakaian, namun tidak ditemukan barang terlarang," bisik sumber Polda Bali, Rabu 3 November 2021.
Selanjutnya, petugas Unit 3 Subdit 3 dipimpin AKP Djoko Hariadi membawa tersangka ke dalam rumahnya. Dalam penggeledahan di dalam kamar tepatnya di almari pakaian bagian rak bawah ditemukan 5 paket besar ganja kering seberat 5 kg. Di dalam kamar juga ditemukan 41 paket kecil kecil berisi ganja kering.
"Selain 5,6 kg ganja kering juga disita 251 butir tablet warna coklat muda logo monyet diduga ecstasy. Ada juga 31 paket masing-masing berisi crystal bening diduga shabu yang ditemukan di dalam rak tv," beber sumber yang enggan disebut namanya itu.
Sumber mengatakan tersangka Kadek Krisna diduga sebagai pengedar. Sebab di dalam ditemukan 2 buah timbangan elektrik, buku penjualan, dan 3 bendel plastik klip kosong.
Diungkapnya tersangka Kadek Krisna dikendalikan oleh bandar narkoba yang kini masih dalam pengejaran.
Setelah dilakukan pengerebekan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol Muhamad Khozin membenarkan penangkapan pengedar narkoba I Kadek Krisna Jaya.
"Ya bener nanti dirilis," ujarnya mendampingi Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra saat mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti di kantor BNNP Bali, Rabu 3 November 2021.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4427 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2081 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1969 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1612 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1456 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan