Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 17 Oktober 2026
Sitiling Kejari Tabanan Kembali Berfungsi
BERITABALI.COM, TABANAN.
Sistem Tilang Mobil Keliling (Sitiling) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan kembali berjalan setelah sempat jeda beberapa bulan menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sitiling akan menuntaskan tunggakan perkara pelanggaran lalu lintas sepanjang Januari sampai Oktober 2021. Sejauh ini ada 228 berkas perkara dalam bentuk barang bukti STNK dan SIM yang tertunggak. Nilai dendanya sebesar Rp 87,8 juta.
Sedangkankan nilai denda dari perkara yang telah diputus baik pada hari pelaksanaan sidang sebesar Rp56,6 juta dari 1.585 perkara pelanggaran. Sedangkan denda putusan verstek yang telah dibayarkan sebesar Rp 22,2 juta.
“Denda tersebut masuk ke kas negara. Tinggal kami mengejar tunggakan yang tersisa. Sampai Oktober 2021 kemarin ada 228 berkas dengan nilai denda sebesar Rp 8,9 juta,” terang Kepala Seksi Pidana Umum atau Kasipidum pada Kejaksaan Negeri Tabanan, I Dewa Gede Putra Awatara, Kamis (4/11).
Adanya sitiling, kata dia, menjadi salah satu upaya pihaknya untuk menghindari terjadinya tunggakan. Hanya saja program ini sempat terhenti pada Juni 2021 lalu menyusul diterapkannya PPKM.
“Berhubung sekarang status PPKM sudah turun, layanan Sitiling kami jalankan lagi untuk perkara pelanggaran lalu lintas. Layanan ini sudah jalan lagi di beberapa kecamatan. Terakhir di wilayah Selemadeg Raya. Di sana, pelanggar yang melakukan tunggakan sekitar 21 orang. Ada STNK dan SIM mereka yang tidak diambil,” sebutnya.
Dia menyebutkan, layanan ini mulai efektif berjalan lagi sejak awal Oktober 2021 lalu. Dalam pelaksanaannya, Kejari Tabanan melakukan koordinasi dengan aparat di kecamatan sampai desa. Untuk memudahkan penyampaian informasi kepada masyarakat. Khususnya pelanggar.
“Biar disampaikan ke masyarakat. Mulai Oktober kemarin sudah jalan lagi. Kami ambil yang jauh-jauh dulu. Seperti Pupuan. Baturiti. Malah yang di Baturiti kami sampai mengantarkan barang bukti sepeda motor,” ujarnya.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4428 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2081 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1972 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1612 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1456 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan