Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 23 Mei 2026
Mantan Kepala Sekolah Cabuli Siswi Divonis 12 Tahun
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Terdakwa mantan Kepala Sekolah di Jembrana yang sebelumnya sudah divonis oleh Pengadilan Negeri akhirnya mendapatkan keringanan hukuman dari Pengadilan Tinggi.
Dari upaya banding tersebut terdakwa mendapatkan vonis hukuman selama 12 tahun. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum saat itu menuntut terdakwa 15 tahun pada sidang tingkat pertama sebelumnya.
Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono membenarkan terkait turunya putusan mantan kepala sekolah dengan kasus menyetubuhi siswinya yang masih dibawah umur. Menurutnya, petikan putusan banding dari PT Bali sudah diterima oleh jaksa penuntut umum.
“Atas putusan tersebut masih belum menentukan sikap apakah akan melakukan upaya hukum kasasi atau tidak,” kata Delfi.
Sebelumnya pada sidang di Pengadilan Negeri Negara majelis hakim memutus hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar 100 juta. Namun dipotong 3 tahun penjara.
"Putusan banding, sama dengan tuntutan dari jaksa," tegasnya.
Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pasal 81 ayat 1 dan 3 UU RI no 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjadi Undang -undang, Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Pada berita sebelumnya, terdakwa yang merupakan kepala sekolah GK (58) di Jembrana mencabuli seorang siswi yang masih duduk di bangku kelas IV SD saat klinik pembelajaran yang digelar secara tatap muka terbatas di sekolah.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1977 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1802 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1334 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1211 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah