Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Sidang Perdana Kasus Narkoba Nia Ramadhani Digelar Besok
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sidang perdana dugaan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021) besok.
"Kami sudah menerima jadwal sidang, besok (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) di PN Pusat," kata Kepala Kejari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Sidang dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB. Namun pelaksanaannya tergantung majelis hakim.
"Jadwalnya jam 10. Nanti itu (pastinya) besok dong itu kan kewenangan PN," ujar dia.
Bima belum bisa memastikan apakah sidang digelar secara virtual atau tetap menghadirkan Nia dan Ardi secara langsung di pengadilan.
"Saksikan di sana dong. Kejaksaan pada prinsipnya akan melaksanakan (sidang), apa yang jadi ketetapan majelis hakim itu keputusan yang berlaku," katanya.
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie sudah empat bulan menjalani rehabilitasi di kawasan Bogor, Jawa Barat karena tersandung kasus narkoba.
Nia Ramadhani diamankan di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelum Nia, petugas lebih dulu mengamankan ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarganya. Dari tangan ZN, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu yang dikui milik Nia Ramadhani.
Di rumah Nia Ramadhani, polisi juga menemukan barang bukti berupa alat isap sabu-sabu. Pengakuan mengejutkan kemudian keluar dari mulut Nia Ramadhani bahwa ia dan suami memakai sabu-sabu bersama.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5870 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4612 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2580 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2224 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2203 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan