Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 15 Oktober 2026
5 Pemeran Video Porno Tejakula Diperiksa, Akui Sama-sama Suka
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lima remaja pemeran video mesum di Buleleng yang tersebar di media sosial berkaitan dengan dugaan aksi persetubuhan dipanggil polisi dan menjalani pemeriksaan.
Lima anak dibawah umur itu diantaranya 4 anak laki-laki dan seorang perempuan. Video yang berdurasi sekitar 34 detik memperlihatkan adegan seorang perempuan dengan empat orang anak laki-laki melakukan adegan terlarang di atas sebuah tempat tidur di sebuah kamar di salah satu desa di Kecamatan Tejakula.
Kelima pemeran video itu masih di bawah umur, dimana yang perempuan masih berumur 12 tahun, sedangkan keempat anak laki-laki itu berusia antara 14 hingga 16 tahun. Tersebarnya video adegan terlarang itu juga sampai ke tangan para guru diduga sebagai tempat anak-anak tersebut bersekolah, hingga akhirnya, pihak sekolah melaporkan kasus video viral tersebut ke Polres Buleleng.
Hingga Senin (13/12/2021), Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng melakukan upaya penyelidikan, dengan memanggil orang-orang yang ada dalam video tersebut untuk dimintai keterangan.
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, dari hasil penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng diketahui video itu direkam pada Selasa 7 Desember lalu sekitar pukul 10.30 WITA di sebuah rumah di salah satu desa wilayah Kecamatan Tejakula. Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi itu dilakukan suka sama suka.
“Sekarang kita amankan terduga pelaku itu ada 4 dari prianya dan satu pemeran wanita sudah kita periksa dari orang tua termasuk dari pihak sekolah, awal itu suka sama suka jadi tidak ada paksaan karena mereka suka sama suka terus mencari tempat lalu ternyata ada yang merekam haltersebut dan disebarkan sampai ke gurunya, dari gurunya melaporkan ke pihak kepolisian dan kita lakukan pemanggilan sekarang diperiksa,” ungkap Kapolres Andrian Pramudianto.
Untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan, pihak penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih mendalami dugaan adanya transaksi sejumlah uang sebelum mereka melakukan perbuatan terlarang tersebut.
Dengan adanya kejadian itu, Kapolres Andrian mengaku sangat prihatin, terlebih pemeran yang melakukan dalam video viral itu merupakan anak masih di bawah umur.
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4352 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2034 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1901 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1569 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1403 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan