Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 15 Oktober 2026
Buang Jasad Sejoli, Kolonel P Tak Mengakui Tabrak Lari
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Seorang anggota TNI AD terlibat kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar). Ia adalah Kolonel P. Oknum anggota TNI AD itu sempat tidak mengakui perbuatannya yang menewaskan dan membuang jasad sejoli remaja, Handi Saputra, dan Salsabila ke Sungai Serayu, di Jateng.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIII/Merdeka, Letkol Jhonson Sitorus, Kolonel P, sempat kembali ke kesatuannya di Korem 133/NWB Gorontalo, seusai kejadian tabrak lari itu, Minggu (12/12/2021). Namun, Kolonel P yang bertugas sebagai Kasi Intel Korem 133/NWB itu tidak melaporkan kejadian tersebut ke Komandan Satuan (Dansat), dalam hal ini Danrem 133/NWB.
“Kolonel Infanteri P ini setelah kejadian kembali ke Korem 133/NWB pada 12 Desember 2021 pukul 17.15 WIB, mendarat di Bandara Djalaludin Gorontalo. Tapi yang bersangkutan tidak melaporkan kejadian ini kepada dansatnya, dalam hal ini Danrem 133/NWB,” tutur Jhonson, saat menggelar jumpa pers, Sabtu (25/12/2021).
Namun setelah pengusutan dilakukan di Jawa Barat dan Danrem 133/NWB mendapatkan informasi, Danpomdam XIII/Merdeka, Kolonel Cpm R. Tri Cahyo, juga mendapat informasi, maka Danrem 133/NWB berkoordinasi dengan Danpomdam XIII/Merdeka untuk mengamankan Kolonel P.
“Yang bersangkutan diamankan di Kantor Korem 133/NWB. Dan setelah diamankan, yang bersangkutan langsung mengakui kejadian tersebut dan mengakui salah,” kata Kapendam.
Motif
Kapendam mengaku belum mengetahui secara pasti motif Kolonel P hingga tega membuat jasad sepasang remaja korban tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung itu. Ia mengatakan motif Kolonel P hingga saat ini masih didalami Pomdam XIII/Merdeka.
Lebih lanjut Kapendam XIII/Merdeka menambahkan, untuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum bertiga tersebut sesuai dengan instruksi dan perintah tegas dari Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa apabila ketiga oknum anggota TNI tersebut terbukti bersalah akan di berikan sanksi atau hukuman tambahan pemecatan dari kedinasan TNI Angkata Darat.
“Setelah selesai penyelidikan dan penyidikan di Mapomdam XIII/Merdeka oknum Kol Inf. P akan segera diterbangkan ke Jakarta dan diberangkatkan ke kodam III/Siliwangi untuk pengusutan lebih lanjut, dan untuk saat ini perkembangan masih di dalami oleh Pomdam XIII/Merdeka,” pungkasnya.
Peristiwa tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang menewaskan sepasang remaja itu terjadi pada Rabu (8/12/2021). Kolonel P tidak sendirian dalam menjalankan aksinya membuat jasad dua korban ke Sungai Serayu. Ia dibantu dua anggota TNI, Kopda A, dan Koptu AS.
Namun aksi kejam oknum anggota TNI itu akhirnya terkuak setelah mayat sejoli remaja itu ditemukan, Sabtu (11/12/2021). Jenazah Handi Saputra ditemukan di Sungai Serayu, wilayah Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di Sungai Serayu, wilayah Adipala, Kabupaten Cilacap.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4381 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2049 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1921 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1578 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1418 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan