Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 16 Oktober 2026
Di-PHK, Karyawan Hotel di Seminyak Demo, Ini Kata PHRI Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Aksi damai dilakukan karyawan The Royal Beach, Seminyak Bali di depan hotel pada Kamis, 30 Desember 2021.
Aksi ini terjadi setelah adanya 2 kali perundingan yang tidak menemukan kesepakatan semenjak dikeluarkannya surat keputusan PHK sepihak dari pihak owner.
Menurut sumber, para karyawan ini adalah mereka yang sudah bekerja belasan tahun bahkan ada yang sudah lebih dari 25 tahun. Di satu sisi, owner juga sudah mengabaikan imbauan dari Gubernur dan Bupati Badung untuk tidak mem-PHK karyawan di masa pandemi.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Gede Ricky Sukarta mengatakan, manajemen harus melakukan dialog dengan karyawan sehingga menemukan jalan tengah.
"Manajemen dan karyawan harus mampu berada pada posisi sebaliknya, manajemen berpikir jika dia jadi karyawan, demikian pula karyawan jika seandainya dia menjadi manajemen secara terbuka dan jujur," jelasnya, Jumat (31/12) di Badung.
Dirinya mengimbau pihak manajemen hotel agar segera mempekerjakan karyawan, karena saat ramai mestinya manajemen sudah memikirkan fluktuasi okupansinya.
"Masalahnya apakah hotelnya ada tamu serta harus transparan," cetus Sukarta yang juga Anggota Pokli DPD Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali.
Menurutnya tentu perusahaan akan sangat sulit, namun bisa saja karyawan dapat dialihfungsikan untuk melakukan perawatan atau pekerjaan lain yang selama ini di-outsourchingkan.
"Sangat tepat, PHK hanya dapat dilakukan apabila karyawan melakukan kesalahan fatal atau bila perusahaan pailit. Tidak tepat jika hotel tidak dalam kondisi pailit," katanya.
Dirinya berharap kepada Pemerintah (disnaker) harus turun ke lapangan jangan hanya duduk di belakang meja tunggu laporan. Selain itu hotel harus berkordinasi dengan Pemerintah dan mematuhi peraturan yang berlaku. Sedangkan untuk karyawan hotel jangan melakukan tindakan kontra produktif.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4399 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2057 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1934 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1586 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1429 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan