Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 16 Oktober 2026
Tabanan Gelar Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen
BERITABALI.COM, TABANAN.
Dinas Pendidikan Tabanan memastikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM ) digelar seratus persen. Hal itu dimulai sejak Senin (3/1) pada tahun ajaran 2021/2022.
Namun, kegiatan belajar-mengajar maksimal hanya terbatas selama 6 jam mapel saja, dari hari Senin sampai dengan Sabtu.
Hal tersebut berdasarkan SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, yang dikuatkan dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan kabupaten Tabanan tertanggal 29 Desember 2021 Nomor: 420/ 6075 / Disdik.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama menjelaskan, Kabupaten Tabanan berada pada PPKM Level 2, termasuk capaian vaksinasi Covid-19 dosis 2 untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan sudah di atas 80 persen dan dosis 2 untuk lansia sudah di atas 50 persen.
Dengan capaian tersebut, maka Kabupaten Tabanan sudah dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan Kategori A dengan kapasitas tatap muka 100 persen.
“Harapannya tentu tidak sampai terjadi klaster baru di sekolah, untuk itu semua komponen, satuan pendidikan di semua tingkatan mulai dari TK sampai SMP ketaatan terhadap prokes di sekolah harus benar–benar dijaga,” ujarnya Senin, (3/1).
Darma Utama berharap dengan ditambahnya efektifitas pembelajaran di sekolah, kualitas belajar anak akan kembali meningkat. Dimana selama pandemi, dari hasil evaluasi semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 terjadi penurunan kualitas penerimaan mata pelajaran dari guru (tenaga pendidik) pada siswa.
“Kondisi itu banyak dipengaruhi oleh kesiapan siswa terkait sarana prasarana IT, selain keterbatasan komunikasi lantaran dengan pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) waktu sangat terbatas dalam melakukan distribusi ilmu yang harus mereka (siswa) dapatkan, akibatnya kurikulum tidak bisa berjalan maksimal,” terangnya.
Dan untuk lebih menguatkan keputusan pemerintah pusat (SKB 4 Menteri), Dinas Pendidikan Tabanan juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang disampaikan pada setiap satuan pendidikan. Sejumlah poin yang menjadi penekanan dalam SE tersebut seperti. memasang QRCode aplikasi PeduliLindungi di tiap satuan pendidikan, menutup kantin di sekolah.
Menghentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas pada tingkat satuan pendidikan dan dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh selama 14 hari apabila salah satunya terjadi klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan dan hasil surveilans epidemilogis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 5 persen atau lebih.
Selanjutnya, menghentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas pada tingkat satuan pendidikan dan dialihkan menjadi pembelajaran jarakjauh selama 5 hari apabila terbukti bukan merupakan klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan namun hasil surveilans epidemilogis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi COVID 19 di bawah 5 persen.
“Pengawas Sekolah dan Kepala Satuan Pendidikan untuk berperan aktif dalam persiapan pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, termasuk juga dukungan dari para orang tua siswa dan masyarakat terhadap upaya pemerintah daerah sehingga pendidikan bisa kembali berjalan normal seperti sebelum pandemi,” ujarnya.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4400 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2058 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1939 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1588 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1431 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan