Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 16 Oktober 2026
Kakinya Diamputasi, Wanita Terima Ganti Rugi Rp25 Miliar
BERITABALI.COM, DUNIA.
Seorang wanita Florida yang kakinya harus diamputasi karena infeksi setelah pedikur menerima ganti rugi USD 1,75 juta atau nyaris Rp25 miliar dari salon yang menanganinya. Seorang staf di Tammy's Nails 2 di Tampa memotong kaki Clara Shellman selama pedikur pada September 2018, Tampa Bay Times melaporkan.
Luka tersebut infeksi dan menyebar dengan cepat, sebagian karena Shellman menderita penyakit arteri perifer parah. Penyakit peredaran darah itu menyebabkan penyempitan pembuluh darah sehingga mengurangi aliran darah ke anggota tubuh, kata surat kabar itu.
Shellman, 55, kehilangan rumahnya setelah dibebani oleh biaya pengobatan dari amputasi, lapor surat kabar itu mengutip pengacaranya, Paul Fulmer. Dia membutuhkan bantuan untuk merawat dirinya sendiri dan sekarang tinggal bersama kerabatnya, kata Fulmer.
Dokumen pengadilan menunjukkan penyelesaian yang tercapai pada 16 Desember. Dokumen tersebut tidak mencantumkan jumlah penyelesaian, tapi Fulmer mengungkapkan jumlahnya kepada Times.
"Dia tercengang, kaget, menangis dan pusing, semuanya pada saat bersamaan," kata Fulmer.
Menurut gugatan yang diajukan pada Mei 2020, pekerja salon menggunakan alat dan peralatan yang sangat kotor sehingga membahayakan pelanggan, klaim yang awalnya ditolak oleh pemilik bisnis. Gugatan tersebut mengeklaim perusahaan gagal mengikuti kebijakannya sendiri, melatih pekerjanya dan merawat peralatan dengan benar.
Tammy's Nails 2 menjawab gugatan yang diajukan sebulan kemudian, bahwa Shellman bersalah karena tidak segera mencari perawatan medis atau "mengambil upaya yang wajar untuk mencegah perkembangan infeksi."
Kemudian Fulmer mengatakan dia dan kliennya terkejut karena kini salon menyetujui penyelesaian penuh karena kondisi Shellman.
“Mungkin ada argumen yang sangat kuat dari pihak pembela dengan ini,” kata Fulmer. “Kami akan senang dengan setidaknya setengah dari apa yang kami terima.”(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4400 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2059 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1939 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1588 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1431 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan