Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 17 Oktober 2026
3 Sopir Truk Proyek Mandalika Ditangkap, Diduga Nyabu
BERITABALI.COM, NTB.
Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menangkap tiga sopir truk yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Terduga pelaku ditangkap saat hendak menggunakan sabu di pinggir jalan kawasan Mandalika, Desa Kuta Lombok Tengah.
Adapun ketiga sopir tersebut yakni AM (46 tahun, laki-laki), S (35 tahun, aki-laki), dan I (34 tahun, laki-laki). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti berupa 19 poket sabu-sabu seberat 10 gram.
“Ketiga terduga itu kami tangkap di dua lokasi berbeda dan telah ditahan,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian SIK, Senin (24/1).
Hizkia menjelaskan, penangkapan para terduga dilakukan pada Jumat (14/1) sekitar pukul 17.00 WITA. Awalnya tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan AM dan S yang merupakan warga Sumbawa Barat.
Kedua terduga ditangkap saat hendak menggunakan sabu di pinggir jalan kawasan Mandalika, Desa Kuta Lombok Tengah.
“Dari hasil interogasi AM dan S mendapat barang dari seorang warga Kecamatan Jonggat,” jelas Hizkia.
Setelah mengamankan kedua terduga pelaku, polisi kemudian menangkap I, di pinggir jalan Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Saat melakukan penggeledahan, di lokasi ditemukan barang bukti berupa serangkaian alat hisap.
Atas perbuatannya ketiga terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I.
Tersangka diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi. Diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4436 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2086 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1979 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1623 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1462 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan