Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 18 Oktober 2026
Minyak Goreng Subsidi di Toko Modern Karangasem Kosong
Sidak Disperindag Karangasem
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem melaksanakan pemantauan harga dan ketersediaan minyak goreng di sejumlah pasar tradisional, modern hingga toko modern di Karangasem pada Selasa (25/01/2022).
Seperti yang terlihat saat melakukan pemantauan di salah satu toko modern berjejaring yang berada di kawasan jalan Ngurah Rai, Amlapura. Di toko tersebut nampak ketersediaan minyak kemasan bersubsidi kosong.
Menurut salah seorang karyawan toko, setiap harinya toko tempatnya berjualan hanya mendapat jatah sebanyak 4 dus setiap harinya. Begitu dipajang pada etalase toko, dalam hitungan jam saja minyak kemasan tersebut langsung ludes terjual.
“Kita cuma dapat jatah 4 dus, setelah itu habis kami menunggu pasokannya datang lagi, untuk masyarakat yang membeli minyak goreng kemasan bersubsidi juga dibatasi yaitu hanya satu liter untuk setiap struk belanja,” ujar salah seorang karyawan toko modern tersebut.
Kadis Koperindag, I Gede Loka Santika, ditemui awak media usai kegiatan pemantauan tersebut menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Di sejumlah pasar tradisional dan pasar modern dari hasil pemantauannya, stok minyak goreng relatif masih ada, hanya saja memang masih ada pedagang yang menjual minyak dengan harga lama.
"Mulai besok, sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Perindustrian dan Perdagangan, per tanggal 26 Januari 2022, seluruh harga minyak goreng baik di pasar tradisional, pasar modern, maupun toko modern akan di seragamkan Rp.14.000 per liternya,” kata Loka Santika.
Dengan adanya surat edaran dari Kementrian tersebut, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan turun melaksanakan sidak ke pasar tardisional dan pasar modern untuk memastikan seluruh harga minyak goreng sudah turun sesuai dengan SE Kementrian.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4467 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2107 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2011 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1642 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1481 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan