Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 18 Oktober 2026
Mantan Pramugari Siwi Widi Dapat Rp647 Juta Kasus Pencucian Uang
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Jaksa KPK menyebut mantan pramugari Siwi Widi Purwanti mendapat transferan dari mantan pegawai pajak Wawan Ridwan dan anaknya, Muhammad Farsha Kautsar. Total transferan yang diterima Siwi Widi sebesar Rp 647 juta.
Aliran dana ini diungkap jaksa dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Wawan Ridwan selaku Pemeriksa Pajak Madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak, yang dibacakan pada Rabu, 26 Januari 2022. TPPU Wawan ini, menurut jaksa, dilakukan bersama anak kandungnya, M Farsha Kautsar.
Awalnya, jaksa mengatakan untuk menyamarkan hartanya, Wawan Ridwan membuka rekening atas nama anaknya kemudian melakukan transfer ke rekening tersebut. Berikut ini rinciannya:
- Kurun waktu 2 Januari 2019 sampai 12 Agustus 2020 menukar uang Rp 8.820.597.500, kemudian mengirimnya ke rekening atas nama M Farsha Kautsar
- Tanggal 21 Januari 2019 menukarkan uang asing ke rupiah senilai Rp 50 juta kemudian menempatkannya di rekening Farsha.
- Tanggal 28 Januari 2019 sampai 29 April 2019 Wawan meminta M Farsha melakukan setor tunai ke rekening Farsha senilai Rp 1.204.473.500.
Setelah menempatkan uang itu di rekening Farsha, kemudian Wawan dan Farsha membelanjakan atau membayarkan, sebagai berikut:
1. Belanja jam tangan Rp888.830.000
2. Belanja 1 unit mobil Outlander dan berjenis Mercedes-Benz C300 Coupe Rp1.379.105.000
3. Belanja tiket dan hotel ke rekening PT Traveloka sebesar Rp987.289.803
4. Pembelian valuta asing sebesar Rp 300 juta di PT Dolarindo Intravalas pada 23 Mei 2019.
Tidak hanya menggunakan uang suap untuk belanja, tetapi Wawan dan Farsha juga mentransfer sejumlah uang ke teman Farsha. Salah satunya ada uang yang mengalir ke mantan pramugari Siwi Widi.
Berikut ini rinciannya:
1. Melakukan 21 kali transfer kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar dari 8 April 2019 sampai dengan 23 Juli 2019 sejumlah Rp 647.850.000.
2. Melakukan beberapa kali transfer kepada yakni kepada Adinda Rana Fauziah dari Januari 2019 sampai dengan Maret 2021 sejumlah Rp 39.186.927 dan kepada Bimo Edwinanto sejumlah Rp 296 juta selaku teman Muhammad Farsha Kautsar.
3. Melakukan beberapa kali transfer kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan Ridwan dan Muhammad Farsha Kautsar dari 7 Februari 2019 sampai dengan 9 Desember 2020 sejumlah Rp 509.180.000.
(sumber : Detik.com)
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4462 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2103 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2007 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1638 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1478 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan