Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 19 Oktober 2026
BPSPL Klarifikasi Limbah Medis yang Berserak di Pantai Selat Bali
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Baru-baru ini heboh di media mengenai limbah tes antigen yang mencemari selat Bali. Hal ini akhirnya ditanggapi oleh sejumlah pihak terkait.
Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar menelusuri temuan limbah medis alat rapid test antigen yang berserak di Pantai Selat Bali di sisi Banyuwangi, Jawa Timur. Hasil temuan tersebut, BPSPL mengaku sudah melaporkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Tadi pagi, sudah dicek. Itu ditemukan sama bungkusnya dan itu banyak sekali. Kami baru cek di satu lokasi, tadi posisinya persis di seberang Terminal Sritanjung, Banyuwangi. Setelah itu, tindak lanjutnya adalah dari KKP dan Dinas Lingkungan Hidup," kata Kepala BPSL Denpasar, Permana Yudiarso saat dihubungi, Selasa (1/2).
Yudiarso mengaku belum mengetahui sumber dari sampah medis tersebut. Ia menduga sampah tersebut terbawa arus ombak sampai ke bibir pantai.
"Asalnya memang di sekitar situ dan pada saat itu kondisi arusnya memang kencang dari Selatan ke Utara. Kemungkinan dibuang di sekitar selat sisi Banyuwangi dan terjebak di pinggir-pingir pantai," jelasnya.
Yudiarso mengaku akan mengajak dinas kesehatan di Banyuwangi untuk melakukan pengecekan pembuangan limbah medis di tempat fasilitas kesehatan.
"Karena itu, ada aturannya kalau memang mereka tidak punya fasilitas itu kami segera koordinasi dengan teman-teman Kementerian Lingkungan Hidup yang khusus menangani limbah medis agar ada alat yang bisa memusnahkan tadi dan itu ada sebenarnya. Cuma prosedurnya saja tidak tahu bagaimana caranya," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam pandemi saat ini banyak tempat fasilitas kesehatan yang menyediakan tes antigen. Limbah alat antigen dari fasilitas kesehatan itu mestinya dikumpulkan dan dimasukkan dalam boks khusus.
"Seharusnya dibakar atau ada perusahaan yang ditunjuk untuk (mengelola limbah) itu. Ketika, dia lalai menjalankan tugas itu, maka dia akan dikenakan sanksi perusahaan bisa dicabut izinnya dan bisa dipidana," tegasnya.
Yudiarso menyayangkan adanya tindak pencemaran lingkungan tersebut. Limbah alat rapid test bekas sangat berbahaya bagi lingkungan terlebih jika tidak ditangani dengan baik.
Selain itu, bagi biota laut seperti ikan dan penyu sampah-sampah itu bisa saja dimakan. Ia khawatir limbah tersebut akan mencemari ikan dan biota laut lainnya yang akan dikonsumsi manusia.
"Sampah-sampah ini mengambang, yang kita khawatirkan kalau ikan-ikan besar itu tidak bisa membedakan mana makanan mana sampah, kalau penyu karena mengapung dimakan saja. Ikan-ikan menggerogoti sedikit-sedikit masuk ke dalam tubuhnya ada penyakit dan terakumulasi. Kalau, kita makan ikan itu penyakitnya pindah dari ikan ke kita. Risikonya itu," jelasnya.
Seperti yang diketahui, Pantai di perairan Selat Bali sisi Banyuwangi, Jawa Timur, tercemar limbah medis berupa sampah tes Covid-19 antigen. Hal itu terungkap melalui video yang beredar di media sosial.
Setidaknya ada dua video yang beredar. Dalam tayangan pertama terlihat ada ratusan hingga ribuan alat tes antigen berupa cutton bud berserakan di sepanjang pantai.
Sementara video kedua, terdapat beberapa sampah antigen test kit dibuang dan dibakar di bibir pantai yang terletak di depan Terminal Sritanjung, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. (Sumber : cnnindonesia.com)
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4489 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2112 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2037 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1646 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1491 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan