Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 19 Oktober 2026
Dugaan Korupsi, Ketua LPD Mendoyo Dangin Tukad Dilaporkan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Mendoyo Dangin Tukad menelan kerugian dana yang cukup besar. Dugaan korupsi tersebut melibatkan Ketua LPD.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, terungkapnya kasus korupsi LPD tersebut yang tersimpan sudah bertahun-tahun, awalnya ada salah satu nasabah tidak bisa mencairkan uangnya. Sekian lamanya menunggu akhirnya mereka melaporkan Ketua LPD tersebut ke Polres Jembrana pada hari Selasa (1/2/2022).
Kolapsnya LPD Desa Mendoyo Dangin Tukad tersebut mulai terkuak pada tahun 2020, beberapa permasalahan muncul seperti sejumlah nasabah LPD tersebut tidak bisa menarik uangnya sendiri. Sebelumnya nasabah yang hendak menyimpan uang maupun deposito sebesar 400 juta rupiah.
Selain masalh tersebut informasinya ada nasabah yang akan menarik uangnya tetapi identitas tidak terdaftar di LPD, dan juga ada warga hendak menarik deposito di buku tabungannya masih ada nominalnya akan tetapi di registrasi LPD sudah ada yang menarik depositonya duluan.
Selain itu ada informasi Ketua LPD menggunakan semua dana nasabah untuk keperluan pribadinya. Untuk data pinjaman ke 19 orang nasabah senilai kurang lebih Rp1,3 miliar, ditambah dengan uang deposito warga sebanyak 8 orang.
Jumlah keseluruhan senilai kurang lebih sekitar 1.8 miliar rupiah. Disinyalir semua uang tersebut dipakai oleh Ketua LPD.
Hal tersebut terbukti setelah Ketua LPD Desa Mendoyo Dangin Tukad I Komang Suarjana membuat surat pernyataan pada tanggal 25 Januari 2022, bahwa dirinya memang benar menggunakan uang LPD dan siap untuk bertanggung jawab dan mengembalikan dengan cara mencicil selama 5 tahun.
Pada saat itu juga, dirinya langsung mengajukan surat pengunduran dirinya menjadi Ketua LPD.
Menurut keterangan nasabah yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, dirinya awalnya percaya dengan LPD sehingga menyimpan uangnya disana selain ingin ikut membesarkan LPD desanya.
“Saya tidak bisa narik deposito di LPD dari bulan September 2021, sebelumnya pada saat LPD lancar saya bisa narik sebagian, kebetulan saya dapat bilyet yang sudah jatuh tempo. Awalnya saya tarik bunganya akan tetapi pencairannya agak lambat, setelah itu saya disuruh ke kantor, akan tetapi dari info warga lainnya ada desas desus bahwa LPD tidak sehat jadinya saya was-was,” terangnya.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4489 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2112 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2037 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1646 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1492 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan