Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 21 Oktober 2026
Muncikari Jajakan PSK di Denpasar, Segini Tarif Termasuk Kamar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang pria yang bertugas sebagai muncikari ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polresta Denpasar Barat, pada Jumat (4/2) sekitar pukul 19.30 WITA.
Dia adalah Dimas Bagus Pamungkas alias Memet. Pria berusia 22 tahun ini diciduk di Hotel Lavarta Jalan Pidadada nomor 27 Denpasar, setelah kepergok menjajakan Pekerja Sek Komersial (PSK) kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi Michat.
Sumber kepolisian mengungkapkan, Polisi awalnya menemukan aplikasi penyedia jasa prostitusi online yang beroperasi di wilayah Kota Denpasar. Setelah diselidiki, sang muncikari diketahui bernama Dimas Bagus Pamungkas alias Memet. Pria ini terlacak tinggal di Jalan Tukat Petanu, Gang. 6, Gang Cendrawasih, Sidakarya Denpasar Selatan.
Sumber mengatakan Dimas dibekuk saat beroperasi di Hotel Lavarta yang terletak di Jalan Pidada nomor 27 Denpasar Barat. Ia sedang menunggu pelanggan lelaki hidung belang yang memesan PSK asuhannya melalui aplikasi Michat.
"Di Hotel itu pelaku sudah menyiapkan lebih dari 1 kamar yang sudah disewa mencapai Rp1 Juta perbulannya," ujar sumber pada Minggu 6 Februari 2022.
Dijelaskannya, modus operandi pelaku yakni apabila ada yang pesan lewat MiChat, kamar sudah tersedia. Sekali kencan (pemesan) membayar antara Rp250 ribu hingga Rp 500 ribu.
"Dia ini mucikari atau sebagai perantara dengan menggunakan aplikasi Michat," bisik sumber.
Nah, dengan tarif tersebut yakni setiap PSM melayani tamu sebesar Rp300.000, pelaku Memet mengambil jatah Rp 50.000. Sedangkan Rp250.000 diberikan kepada si wanita Pekerja Seks Komersial (PSK), sekaligus juga untuk membayar sewa kamar.
"Kami masih dalami berapa jumlah PSK yang dimilikinya," tutup sumber.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan pihaknya belum menerima informasi mucikari ditangkap.
"Kami belum ada data nanti di cek dulu," ungkap Iptu Sukadi, Minggu 6 Februari 2022.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4499 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2123 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2069 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1653 Kali
NCC 4 Jadi Ruang Kolaborasi dan Apresiasi Karya Generasi Muda
Dibaca: 1571 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan