Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 24 Oktober 2026
Dewan Mediasi Perusakan Portal Berujung Penutupan Jalan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Komisi I DPRD Karangasem turun ke lapangan untuk mencari solusi menindaklanjuti aspirasi warga terkait adanya persoalan akses jalan di wilayah lingkungan Karang Toh Pati, Kelurahan Karangasem yang ditembok oleh pihak pengembang pertama di kawasan tersebut pada Kamis pagi (10/02/2022).
Kepada awak media, Lurah Karangasem, I Wayan Gusita menuturkan, awalnya permasalahan tersebut muncul karena ada perusakan terhadap portal jalan yang dipasang oleh pengembang 1.
Atas perusakan tersebut, kemudian dilaporkan ke Polres Karangasem, sementara adanya perusakan portal tersebut, pihak pengembang 1 kemudian menembok akses jalan yang juga dilalui untuk menuju ke lokasi lahan pengembang 2 dan 3.
“Sebenarnya begitu ada masalah ini, segera kami mediasi, bahkan sudah dua kali mediasi, kebetulan hasil mediasi tersebut sudah mendapatkan titik temu dimana dari pihak pengembang dua dan tiga bersedia memberikan kompensasi kepada pengembang 1 sesuai dengan kesepakatan mediasi,” ujar Gusita.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Karangasem, I Nengah Suparta setelah melihat kondisi di lokasi menyampaikan bahwa terkait dengan persoalan tersebut ia berharap kepada para pihak wajib menghargai lokus atau lingkungan sekitarnya.
Menurut Suparta, desa adat saat ini dilindungi oleh Perda 4 tahun 2019 yang bersifat paras paror selunglung sebayantaka. Jadi ketika dalam lingkungannya ada masalah seperti ini maka wajib yang berbicara adalah undang-undang diskresi para pihak wajib mengetahui hal ini.
"Jadi pijakannya adalah Perda 4 yang bersifat Paras Paros, kami apresiasi mediasi yang telah dilakukan oleh Lurah, mudah-mudahan para pengembang bisa menghargai dan bisa meyakini bahwa warga kita adalah warga Karangasem," kata Suparta.
Untuk mengantisipasi masalah serupa, Komisi I DPRD Karangasem berencana untuk berkoordinasi dengan pihak BPN terkait dengan masalah yang bersifat agraris. Karena mestinya yang disebut jalan Diskresi itu sebaiknya dilepas kepada lingkungan atau desa, sehingga tidak muncul permasalahan serupa di kemudian hari.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5213 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4559 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2439 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2160 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2152 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan