Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Pamungkas Manggung di Mandalika, Kemalingan di Hotel
BERITABALI.COM, NTB.
Ikut tampil di festival saat event MotoGP, barang-barang milik pelantun “To the Bone” Rizki Rahmahadian Pamungkas digasak pencuri saat menginap di salah satu hotel di Kota Mataram.
Rizki Pamungkas mengalami kerugian Rp100 juta dan pelakunya diketahui berstatus tahanan yang baru dibebaskan beberapa hari dari Rutan Sumbawa.
Kapolsek Sandubaya, Kompol M Nasrullah menerangkan, pelaku inisial RJ (37 tahun) segera diamankan Tim opsnal Polsek Sandubaya. Setelah diidentifikasi, pelaku diketahui beralamat di Surabaya.
Kapolsek Kompol M Nasrullah mengatakan RJ melakukan aksinya pada Sabtu (19/3) lalu, sekitar pukul 02.00 Wita. Modusnya, ia datang ke hotel dan menyurvei keadaan pintu-pintu kamar hotel yang tidak terkunci.
“Adapun pintu kamar hotel yang tidak terkunci adalah kamar nomor 210 (yang ditempati Pamungkas), lalu pelaku masuk ke dalam kamar mengambil tas milik korban yang ditaruh di atas meja kamar,” ujar Kapolsek Nasrullah dikonfirmasi, Senin (21/3).
Diterangkan, ada beberapa hotel di Kota Mataram yang disambangi RJ untuk melancarkan aksinya. Ia kerap mengaku sebagai teman korban dan melapor ke resepsionis, kemudian minta diantar ke kamar lalu menyurvei dan mencuri.
Selain itu RJ juga berpura-pura sebagai tamu berkeliling mengecek kamar yang tidak terkunci dan masuk. Berpura-pura mencari kamar teman dan mencari kamar kosong, sehingga saat ada kesempatan kamar tidak terkunci kemudian beraksi.
“Pelaku sendiri dan merupakan residivis pencurian di hotel juga, baru bebas 15 Maret kemarin dari Rutan Sumbawa. Dulu kerja sebagai supir di NTB, menetap di Surabaya,” ungkap Nasrullah.
Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Sandubaya di rumah temannya, di mana pelaku hanya menumpang selama empat hari lantaran baru saja bebas dari rutan Sumbawa.
Adapun barang milik Pamungkas yang digasaknya antara lain 1 unit kamera digital, 1 buah dompet berisi beberapa barang-barang penting seperti KTP, kartu kredit, kartu asuransi dan SIM, 1 buah telepon genggam, 2 unit charger laptop, 1 unit charger baterai kamera, 1 unit jam tangan android dan kacamata merk Dior.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp100 juta. Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Sandubaya membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Sandubaya untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan,” jelasnya.
Pamungkas sendiri membenarkan adanya kejadian tersebut melalui unggahan Instagram Storynya pada Minggu (20/3) malam.
“Tas saya diambil lalu hilang a.k.a gone,” ujarnya.
Beruntung, pelaku berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam. Barang-barang miliknya pun telah dikembalikan dalam keadaan aman.
"Terima kasih kepada pihak Kepolisian Mataram yang mantap banget tidak sampai 24 jam sudah bisa ditangkap," terang Pamungkas.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5858 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4605 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2576 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2214 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan