Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 11 Persen
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah resmi menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai hari ini, Jumat (1/4). Berikut barang dan jasa yang bebas PPN 11 persen. Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Tarif Pajak Pertambahan Nilai yaitu sebesar 11 persen yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022," tulis Pasal 7 ayat 1 UU HPP tersebut, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (31/3) .
Berikut barang dan jasa yang bebas PPN 11 persen.
1. Barang dan Jasa tertentu tetap diberikan fasilitas bebas PPN
- barang kebutuhan pokok seperti beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan gula konsumsi
- jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja
- vaksin, buku pelajaran dan kitab suci
- air bersih (termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap)
- listrik (kecuali untuk rumah tangga dengan daya >6600 VA)
- rusun sederhana, rusunami, RS, dan RSS
- jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional
- mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak
- minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi
- emas batangan dan emas granula
- senjata/alutsista dan alat foto udara.
2. Barang tertentu dan jasa tertentu tetap tidak dikenakan PPN
- barang yang merupakan objek Pajak Daerah: makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya
- jasa yang merupakan objek Pajak Daerah: jasa penyediaan tempat parkir, jasa kesenian dan hiburan, jasa perhotelan, dan jasa boga atau catering
- uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, dan surat berharga
- jasa keagamaan dan jasa yang disediakan oleh pemerintah.(sumber: cnnindonesia.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5767 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4592 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2551 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2197 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan