Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 20 Oktober 2026
Dea OnlyFans Jual Video Syurnya Tanpa Sepengetahuan Pacar
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Dea OnlyFans menyerahkan buku rekening kepada polisi guna mengusut adanya keterlibatan sang kekasih, Dicky Reno Zulpratomo atas dugaan jual beli video syur mereka di situs OnlyFans. Pada Jumat (1/4/2022) Dicky diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya.
Syarifuddin Abdillah selaku kuasa hukum Dea Only Fans mengaku telah berkomunikasi dengan pihak Dicky Reno Zulpratomo. Dicky disebut tidak menerima keuntungan ataupun terlibat dalam dugaan jual beli video syur tersebut.
"Oh iya kemarin kita kebetulan kita ada komunikasi sama pengacaranya Dicky, Pak Bastian. Kita komunikasi terkait keuntungan yang disampaikan, nggak ada," kata Syarifuddin Abdillah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
Dicky bahkan disebut tak mengetahui video syurnya di unggah sang kekasih ke situs OnlyFans demi mengumpulkan pundi-pundi rupiah.
"Jadi Dicky tidak tahu apa-apa, dalam hal ini jadi yang upload (Dea). Dicky hanya sebatas saksi. Dia ngomong apa adanya dia tidak tahu menahu," ujarnya.
Dea OnlyFans pun tak membantah keterangan sang kekasih. Ia mengakui keuntungannya di situs OnlyFans murni untuk dirinya sendiri.
"Dan menerima keuntungan murni Dea. Nggak ada (bantah keterangan Dicky)," katanya.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022) malam.
Polisi kemudian menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka dengan tuduhan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi pada Sabtu (26/3/2022).
Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans. Tersangka hanya dikenakan wajib lapor.
Penyidik tidak menahan Dea OnlyFans dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status tersangka sebagai seorang mahasiswi. (Sumber: Suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4499 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2122 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2064 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1651 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1500 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan