Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 20 Oktober 2026
Viral Karyawan Wajib Aktifkan Centang Biru WhatsApp
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Setiap kantor memiliki aturan yang wajib ditaati oleh para karyawannya. Hal itu juga dilakukan oleh kantor satu ini.
Namun, aturan kantor yang dibagikan melalui akun Twitter @workfess ini dinilai memberatkan karyawan. Seorang pengirim (sender) telah mengunggah tangkapan layar percakapan berisi peraturan kantor tersebut.
Kantor yang tidak disebutkan namanya itu mewajibkan karyawan untuk mengikuti aturan kerja, seperti harus selalu mengaktifkan WhatsApp dan telepon. Bahkan, saat hari libur karyawan juga harus aktif dan mengangkat telepon dari pimpinan.
"Work! Ga bisa tarawih dengan tenang dan khusyuk kalo gini mah. Mana suka banget ditelepon di luar jam kerja," curhatnya.
Para karyawan kantor tersebut juga diwajibkan untuk mengaktifkan centang biru WhatsApp dan mengaktifkan fitur "terakhir dilihat" di WhatsApp.
Tak sampai di situ saja, karyawan wajib membalas pesan di grup WhatsApp maksimal 10 menit. Aturan tersebut berlaku juga di luar jam kerja bahkan akhir pekan dan hari libur. Bagi karyawan yang melanggar aturan, akan kena SP1.
Parahnya, karyawan yang tidak taat aturan itu juga bisa diberhentikan secara tidak hormat.
"Hal ini berlaku termasuk di luar jam kerja, akhir pekan (Sabtu dan Minggu), dan hari libur. Jika terbukti melanggar aturan di atas, maka akan dikenakan sanksi SP1 hingga diberhentikan secara tidak hormat," tulis atasan dalam percakapan.
Selain itu, pimpinan kantor tersebut juga meminta para karyawannya untuk aktif meski sudah jam pulang kerja.
"Harap dimonitor email atau grup ini, dikarenakan load pekerjaan kita sudah tinggi. Tolong kalian aktif juga lah walaupun jam pulang kerja. Jangan sampai ada miss diakibatkan kelalaian dalam monitoring email," tulisnya.
Cuitan itu sontak menuai beragam tanggapan dari warganet.
"Sedih banget bacanya, ini disnaker juga rada gak guna fungsionalnya, pernah lapor wlk ke disnaker trus suruh taruh doang gitu orangnya pada keluar sisa anak magang padahal masih jam 9 pagi trus jadi gajelas deh documentnya. Harusnya kita bisa lapor loh kalo peraturan yang gini ya ga sih?" tulis warganet.
"Astagfirullah... Gue udah resign dari hari pertama kalo kerja di kantor begini. Kecuali kalo gajinya 30++ baru gas kalo gaji UMR, meh mending tinggal," ujar warganet tak habis pikir.
"Ini kerja apaan deh, gue pikir bos gue dah toxic ingetin kerjaan di luar jam kerja, ternyata ada yang lebih gila, ya Allah lindungilah kami dari lingkungan kerja toxic dan rekan kerja yang semena-mena," komentar warganet.
"Biasanya perusahaan banyak cincong gini gajinya UMR bahkan kurang. agak emosi," imbuh yang lain.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4495 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2116 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2050 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1649 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1497 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan