Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 17 Oktober 2026
Publisher Rights bisa Paksa Facebook-Google Bayar Konten Berita
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong menyatakan naskah akademik publisher rights yang sudah diterima Kominfo dari Dewan Pers, jika diwujudkan jadi regulasi, bisa membuka negosiasi antara media di Indonesia dengan platform global seperti Facebook dan Google.
"Boleh mengambil konten, tetapi sekian biayanya atau bayarnya, itu salah satu unsur yang dibahas dalam rancangan peraturan. Tujuannya adalah untuk mencapai jurnalisme berkualitas atau good journalism," kata Usman dalam keterangan resminya, Rabu (13/4/2022).
Usman mencontohkan kebijakan yang sudah diterapkan di Australia. Dengan adanya bargaining code, itu bisa meningkatkan revenue atau penghasilan media sekitar 30 persen.
“Dengan adanya aturan semacam ini, platform global juga bertanggung jawab, tetapi kan judul regulasinya itu namanya ‘Tanggung Jawab Platform Global untuk Menciptakan Jurnalisme Berkualitas’," papar Usman.
"Tanggung jawab platform itu ada dua, secara ekonomi dia mau menghargai copyrights atau hak cipta media nasional. Kedua, tanggung jawab juga untuk membentuk jurnalisme berkualitas,” kata dia.
Selain itu, pengaturan hak penerbit atau publisher rights ini juga mencakup isu terkait perubahan data, yakni perubahan algoritma yang dilakukan oleh media-media global.
“Itu harus diberitahukan kepada kita (media-media nasional), supaya tahu selama ini kan tiba-tiba algoritma berubah begitu saja, padahal penting ya. Sekarang algoritma is the king, begitu katanya. Nah, itu beberapa hal yang dibahas di dalam regulasi PP atau Perpres,” ujarnya.
Ia berharap regulasi hak penerbit (publisher rights) bisa selesai tahun ini agar segera bisa diimplementasikan.
"Apalagi Kementerian Kominfo telah mendapatkan banyak masukan multi-pihak mengenai aturan Publisher Rights serta Good Journalism. Baik dari masyarakat, dunia akademik, platform global, serta komunitas-komunitas media,” jelas dia. (Sumber: Suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4432 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2084 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1976 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1620 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1459 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan