Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 14 Oktober 2026
Polisi Tepis Kabar Korban Pengeroyokan PS Kerabat Wakapolri
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Bos PS Store, Putra Siregar dan Rico Valentino telah menyandang status tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Nuralamsyah. Kepolisian menyatakan, korban Nuralamsyah masih berstatus mahasiswa.
Sebab, sempat beredar kabar jika korban mempunyai hubungan dekat dengan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Kepolisian menegaskan jika kabar tersebut tidak benar.
"Korban kategorinya mahasiswa atau pelajar ya. Tidak ada hubungan keluarga dengan Pak Gatot," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).
Hanya saja, Ridwan enggan membeberkan secara rinci terkait latar belakang korban selain statusnya yang masih mahasiswa. Dia menegaskan, pihaknya hanya fokus menangani pokok perkara kasus itu tanpa melihat latar belakang dari pelaku dan korban.
"Etikanya itu setiap kejadian pihak pelapor dengan pihak terlapor. Apakah iya kami pantas menarik latar belakang sementara orang itu tidak pernah 'saya orang ini, saya orang ini', tidak ada. Jadi maksud saya kami lihat ke permasalahan jangan ke latar belakang. Padahal tidak ada sangkut pautnya. Selama polisi profesional jadi tidak ada hubungannya," papar dia.
Kronologi
Peristiwa pengeroyokan terhadap Nuralamsyah yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino terjadi di Kafe Code, Senopati, Jakarta Selatan pada pukul 02.30 WIB. Saat itu, Putra, Rico, dan korban sedang berada di lokasi yang sama hanya beda meja tempat duduk.
Di lokasi itu pula, baik korban dan kedua tersangka dalam kegiatan minum -- namun tidak dibeberkan secara rinci apakah alkohol yang diminum. Tiba-tiba, rekan perempuan Putra dan Rico tiba-tiba mendatangi meja korban.
Hanya saja, Rico merasa tidak senang atas tindakan tersebut dan tiba-tiba mendatangi meja korban. Sama dengan Rico, Putra Siregar pun melakukan hal serupa.
Rico melakukan pemukulan terhadap korban. Sedangkan Putra, ikut menganiaya korban dengan mendorong dan menendang saat kejadian berlangsung.
"Kemudian RV tidak senang dengan peristiwa tersebut dan mendatangi korban MNA dan memukul korban MNA dan tersangka PS juga ikut bersama-sama disitu dengan dia menendang dan mendoromg MNA," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022) lalu.
Insiden penganiayaan terhadap korban pun terekam oleh kamera pengawas CCTV. Setelah kejadian itu, kata Budhi, korban hanya membuat visum dan tidak melapor secara resmi karena hendak menempuh jalur damai.
Hanya saja, kata damai tidak terjadi lantaran korban yang mencoba menghubungi Rico dan Putra tidak mendapat respons. Akhirnya, korban resmi membikin laporan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022.
"Dan pada tanggal 16 Maret 2022, kasus ini dilaporlan ke Polri sevara resmi," pungkas Budhi.
Atas perbuatannya, Rico dan Putra dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Klaim Tak Mabuk
Setelah konfrensi pers rampung, Putra yang telah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye mengklaim tidak dalam kondisi mabuk. Dia juga mengklaim tidak minum alkohol pada saat kejadian berlangsung.
"Tidak (mabuk), tidak (minum)," kata Putra Siregar.
Pada saat kejadian berlangsung, Putra juga menyatakan jika Rico sempat dikeroyok oleh korban Nuralamsyah dan kelompoknya. Bahkan, dia mengkalim bahwa Rico hampir meninggal.
"Tidak, kan Rico itu mau dikeroyok orang, saya ngebela ngelerai. Saya lihat Rico mau dikeroyok hampir mau meninggal, terus saya lerai. Makanya belum bisa banyak komentar saya," tutup dia. (Sumber: Suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4335 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2020 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1883 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1556 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1378 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan