Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 13 Oktober 2026
Kakek 63 Tahun Perkosa Kucing Hingga Tewas
BERITABALI.COM, DUNIA.
Seorang kakek di Malaysia bernama Janting Anak Keling diputus bersalah setelah mengakui dirinya memerkosa kucing milik tetangga hingga tewas. Pengakuan yang mengejutkan publik negeri jiran tersebut dibuat kakek berusia 63 tahun tersebut saat persidangan, di hadapan hakim ketua Fatimah Zahari.
Kakek Janting mengakui memerkosa kucing malang tersebut di taman kota Taman Ungku Tun Aminah, Skudai, 16 April 2022.
Berdasarkan surat dakwaan, kakek pengangguran tersebut melakukan "Persetubuhan yang bertentangan dengan alam, hingga kucing tersebut mati," kata Hakim Fatimah.
"Terdakwa melakukan persetubuhan itu di taman bermain kompleks perumahan Taman Ungku Tun Aminah, Skudai, 16 April pukul 04.30."
Oleh karena itu, Kakek Janting didakwa berdasarkan Pasal 377 KUHP yang mengatur hukuman penjara hingga 20 tahun dan juga denda atau cambuk.
Terdakwa yang tidak didampingi kuasa hukum dalam kasasinya, meminta hukuman itu dikurangi atas dasar sejumlah hal.
"Saya meminta keringanan, karena saya pengangguran. Saya juga melakukan hal itu saat menjenguk anak."
Hakim Fatimah lantas memutuskan menetapkan jaminan RM 6 ribu untuk pembebasan bersyarat Kakek Janting.
Majelis hakim juga menetapkan tanggal 25 Mei nanti akan digelar sidang lanjutan untuk memeriksa kembali dokumen.
"Kami memutuskan belum menjatuhkan hukuman kepada terdakwa, meski Anda sudah mengaku bersalah. kami akan melakukan penilaian terhadap dokumen lebih dulu. Putusannya nanti tanggal 25 Mei," kata Hakim Fatimah.
Kasus tersebut ditangani oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum, S Thiviya. Sebelumnya, media melaporkan bahwa tersangka ditangkap setelah laporan polisi diajukan terhadapnya oleh seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4290 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1993 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1835 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1528 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1313 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan