Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 13 Oktober 2026
Malaysia Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan
BERITABALI.COM, DUNIA.
Warga Malaysia kini tak lagi diwajibkan menggunakan masker di luar ruangan. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin yang memaparkan tentang aturan pengendalian Covid-19 terbaru.
Dalam paparannya, ia mengatakan bahwa siapa pun dapat pergi ke tempat mana pun terlepas dari status vaksinasi mereka. Pemilik toko hanya perlu mengecek apakah orang tersebut positif Covid-19 atau tidak di aplikasi MySejahtera miliknya.
Mengenakan masker di luar ruangan tergantung pada kebijaksanaan individu tetapi diwajibkan di dalam ruangan dan di transportasi umum, termasuk kendaraan e-hailing. Individu dapat melepas topeng mereka di dalam ruangan jika mereka makan, memberikan pidato, melakukan olahraga berat atau memberikan pertunjukan.
Mereka yang sakit atau memiliki gejala harus memakai masker mereka terlepas dari apakah itu di dalam atau di luar ruangan. Depkes akan memberlakukan mandat masker di dalam ruangan di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 (UU 342).
Tidak lagi wajib memindai kode QR MySejahtera tetapi setiap orang dianjurkan untuk mengaktifkan MYSJ Trace. Lantas bagaimana Indonesia?
Beberapa waktu lalu, Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan antibodi yang tinggi dalam level komunitas maupun populasi, bukan berarti meninggalkan kepatuhan pada protokol kesehatan yang berlaku.
"Bukan berarti lepas masker, yang ada malah peningkatan kasus lagi. Lonjakan kasus di China karena vaksinasi lansia tidak sebaik di Indonesia. Kita konsisten terus pada lansia," katanya.
Pandu mengatakan imunitas penduduk adalah modal dasar menghadapi virus, meskipun berbagai mutasi virus yang terjadi di dunia belum seluruhnya bisa pastikan.
"Kalau semua penduduk dunia memiliki kekebalan, maka evolusi virus jadi lebih lama frekuensinya dan aktivitas masyarakat berjalan lebih lama," katanya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4255 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1981 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1818 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1515 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1285 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan