Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 12 Oktober 2026
Gugatan Donald Trump ke Twitter Ditolak Pengadilan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pengadilan memutuskan menolak gugatan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mencabut penangguhan akunnya dari Twitter. Gugatan Trump sendiri menuduh bahwa Twitter melanggar Amandemen Pertama penggugat untuk kebebasan berbicara.
Alasan, larangan itu karena tekanan pada perusahaan oleh anggota Kongres Demokrat.
Dalam putusannya, Hakim Pengadilan Distrik Federal San Fransisco, James Donato mengatakan bahwa Trump dan penggugat lainnya tidak memulai dari posisi yang kuat dengan klaim Amandemen Pertama mereka.
Donato menolak anggapan bahwa larangan Twitter ke Donald Trump dan lainnya disebabkan oleh tindakan pemerintah, yang akan menjadi satu-satunya cara untuk menegakkan klaim pelanggaran Amandemen Pertama.
Hakim menganggap kalau Twitter adalah perusahaan swasta. Sementara Amandemen Pertama berlaku apabila itu diterapkan oleh pemerintah.
Tapi Hakim Donato masih memberikan kesempatan bagi Trump dan penggugat lainnya untuk mengajukan keluhan lain, sebagaimana diwartakan CNBC, Senin (9/5/2022).
Keputusan hakim muncul tak lama Trump mengaku kalau dia tak tertarik kembali ke Twitter jika larangannya dicabut Elon Musk, pemilik baru Twitter yang membeli perusahaan sebesar 44 miliar dolar AS (Rp 638 triliun).
Twitter sendiri memblokir Trump sejak 8 Januari 2021 karena dituduh sebagai dalang kerusuhan Capitol saat Pemilu AS berlangsung. Dari sana Trump, American Conservative Union, dan lima orang lain telah menggugat Twitter bersama salah satu pendirinya, Jack Dorsey, tahun lalu.
Sebelum akunnya ditangguhkan Twitter, Trump bisa dikatakan sebagai pengguna yang aktif. Ia bisa mengunggah tweet rata-rata hingga 30 cuitan per harinya. Saat larangan diberlakukan, akun Twitter Donald Trump juga memiliki hampir 90 juta followers.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4247 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1981 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1815 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1514 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1275 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan