Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 20 Mei 2026
Sekda Adi Arnawa Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung selaku Ketua Tim P3DN Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat Tim P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri), bertempat di ruang pertemuan Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (9/5). Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana, Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Badung I Made Widiana, Kadis Perinaker Badung IB. Oka Dirga, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Dewa Sudirawan, beserta anggota tim P3DN Badung.
Dalam sambutannya Ketua Tim P3DN Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa mengatakan, rapat ini merupakan rapat perdana dari Tim P3DN Badung untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Kabupaten Badung dan diharapkan Tim P3DN berupaya seoptimal mungkin meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri baik melalui upaya sosialisasi, pemantauan, pengawasan dan evaluasi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dan BUMD, untuk selanjutnya menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Rapat Tim P3DN hari ini merupakan rapat perdana dalam rangka persiapan pelaksanaan Bali Showcase dan Business Matching 2022 yang disertai pameran produk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta menyiapkan data daftar 50 kebutuhan belanja barang/ jasa terbesar tahun anggaran 2022. Saya harapkan Tim P3DN berupaya untuk seoptimal mungkin meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri baik melalui sosialisasi, pemantauan, pengawasan dan evaluasi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Badung dan BUMD,“ ujarnya.
Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana dalam sambutannya mengatakan, rapat tim P3DN kali ini untuk menindak lanjuti surat dari Sekda Provinsi Bali Nomor B.42.005/12 725/P2PA/B. PBJEK tanggal 26 April 2022, tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Afirmatif belanja barang/jasa Pemerintah Untuk Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Kecil (UKM) serta Koperasi.
“Menindak lanjuti surat dari Sekda Provinsi Bali dan Instruksi Presiden Republik Indonesia, tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam negeri dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah, serta mewujudkan komitmen belanja barang dan jasa pada saat Business Matching yang dilaksanakan di Nusa Dua pada tanggal 22 sampai dengan 24 Maret tahun 2022,“ jelasnya.
Reporter: Humas Badung
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1777 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1668 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1252 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1108 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah