Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 11 Oktober 2026
Usai Diperiksa, Bos Goldkoin Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah diperiksa hingga tengah malam, Ketua Umum PT Goldkoin Sevalon Internasional (GSI) & Koperasi Keluarga Goldkoin Rizky Adam langsung ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu (11/5/2022).
Rizky Adam ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit V Satreskrim Polresta Denpasar secara maraton dari siang hingga tengah mapam.
Baru pada pukul 23.34 WITA, Tim Lawyer Rizky Adam, yakni Kinarta Barus dan Indra Tarigan keluar ruangan dan memberikan keterangan.
Mereka hanya memastikan bahwa Rizky Adam ditetatapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan dengan 94 pertanyaan. Pihaknya menghormati keputusan dari penyidik.
“Setelah diperiksa dan BAP, Rizky Adam ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kami hormati keputusan penyidik dan tadi ada sekitar 94 pertanyaan,” ungkap Kinarta Barus didampingi Indra Tarigan.
Disinggung mengenai penangguhan penahanan, pihaknya masih enggan memberikan keterangan soal itu.
"Intinya sampai ini dulu, yang lain nanti ya,” tutur dia.
Adapun Rizky Adam dilaporkan satu member di Polresta Denpasar sedangkan 86 orang member lainnya melapor ke Polda Bali, jumlah kerugian member nilainya mencapai miliaran rupiah, jumlah member di Bali bisa mencapai 3.500 dengan dana digadang-gadang mencapai Rp70 Miliar. (sumber: Suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4011 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1924 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1745 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1463 Kali
Anggota Polsek Manggis Dianiaya, Pinggul Patah
Dibaca: 1038 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan