Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 11 Oktober 2026
Oknum Guru Curi HP di Acara Ultah Anak Temannya
BERITABALI.COM, NTB.
Polres Bima Kota melalui Tim Puma melakukan pengungkapan kasus pencurian handphone dengan mengamankan pelaku pencurian N (33 tahun), perempuan, seorang oknum guru.
Serta pelaku penadahan RR (14 tahun), Rabu (11/5). Pencurian dilakukan pelaku, saat korban sedang merayakan acara ulang tahun anaknya.
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra membenarkan adanya penangkapan tersebut. Atas laporan korban Eriyati (29 tahun) warga Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda.
Pelaku N sendiri bekerja sebagai Guru dan beralamat di Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda dan RR beralamat di Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
"Barang Bukti dalam kasus pencurian dan penadahan ini adalah HP Merk OPPO A 15 Warna Hitam," paparnya.
Rayendra menjelaskan kronologis kejadian berawal pada Rabu (30/4) sekitar pukul 16.30 WITA, saat korban sedang merayakan acara ulang tahun anaknya. Kemudian korban menyimpan handphone miliknya tersebut di atas speaker.
"Pada saat korban kembali, handphone yang disimpan tersebut sudah tidak ada atau hilang," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polres Bima Kota. Berdasarkan laporan tersebut Tim Puma melakukan penyelidikan guna mengetahui pelaku pencurian yang mengambil barang milik korban.
Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi keberadaan pelaku yang menguasai handphone milik korban tersebut yakni di Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Setibanya di lokasi, Tim Puma menuju kediaman RR. Dan mengamankan serta menginterogasi terkait handphone yang dikuasainya. Diketahui handphone tersebut RR peroleh dari N yang merupakan seorang Guru seharga Rp300 ribu.
Lalu, Tim Puma menuju kediaman pelaku N yakni di Kelurahan Sambinae dan mengamankan pelaku.
"Pelaku mengakui perbuatannya," tambah Rayendra.
Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 3824 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1912 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1740 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1460 Kali
Anggota Polsek Manggis Dianiaya, Pinggul Patah
Dibaca: 1033 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan