Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 11 Oktober 2026
Ratusan CPNS dan PPPK di Karangasem Terima SK
Momen Hardiknas
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Momen peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2022 menjadi sangat spesial khususnya bagi ratusan CPNS dan PPPK yang telah lolos di Karangasem.
Bagaimana tidak, dalam momen peringatan Hardiknas yang berlangsung di Lapangan Tanah Aron pada Jumat (13/5/2022) tersebut, mereka menerima SK CPNS dan PPPK yang menandakan bahwa telah menjadi aparatur sipil negara (ASN).
SK diserahkan langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana kepada 115 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2021 serta 2 orang CPNS dari Kerjasama Sekolah Tinggi Perhubungan Darat ( STHD) dan 528 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional Guru serta sekaligus melantik dalam jabatan fungsional guru.
Dalam penyerahan tersebut, Bupati Gede Dana menyampaikan bahwa Kabupaten Karangasem saat ini sangat membutuhkan tenaga ASN dalam memajukan pembangunan daerah.
Untuk itu, Ia menekankan kepada para penerima SK, agar jangan pernah ada lagi yang mempunyai keinginan mengajukan permohonan untuk pindah. Karena sebagaimana surat perjanjian yang telah ditandatangani.
"ASN yang dilantik wajib mengabdikan diri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem paling singkat 15 tahun," ujarnya.
Sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021, khususnya Pasal 52 ayat (2) yang menyatakan, dalam hal pelamar sudah dinyatakan lulus oleh PPK, jika tetap mengajukan pindah, maka yang bersangkutan akan dianggap mengundurkan diri.
Selain itu, untuk CPNS yang menerima SK, Gede Dana juga mengingatkan bahwa penerima SK CPNS akan menjalani masa percobaan selama satu tahun. Sehingga belum ada jaminan pasti akan diangkat menjadi PNS.
Begitu pula dengan PPPK, tentu akan ada evaluasi terhadap disiplin dan kinerja yang akan berdampak pada pemutusan hubungan perjanjian kerja jika terjadi. Oleh sebab itu, ia berharap agar mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam memajukan Kabupaten Karangasem.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 3769 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1911 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1738 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1460 Kali
Anggota Polsek Manggis Dianiaya, Pinggul Patah
Dibaca: 1032 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan