Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 8 Oktober 2026
Mayoritas Kripto Tumbang, Bitcoin Masih di Bawah US$30 Ribu
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Harga mayoritas aset kripto, khususnya bitcoin terkoreksi 0,17 persen dalam 24 jam terakhir pada pukul 14.50 WIB, Kamis (26/5)
Mengutip coinmarket.com, harga bitcoin (BTC) tercatat sebesar US$29.688 per keping. Namun, kripto dengan nilai kapitalisasi terbesar itu naik 1,89 persen jika dihitung dalam tujuh hari terakhir.
Penurunan juga terjadi pada ethereum (ETH) yang mencapai 2,66 persen dalam 24 jam terakhir. Kini, ethereum bertengger di level US$1.924 per keping.
Lalu, binance coin (BNB) melemah 2,81 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$320,95 per keping dan ripple (XRP) turun 2,04 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$0,39 per keping.
Lalu, tether (USDT) turun 0,01 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$0,99 per keping dan binance USD (BUSD) turun 0,01 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$1 per keping.
Solana (SOL) bahkan tumbang 5,3 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$46,33 per keping, dogecoin (DOGE) terkoreksi 2,7 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$0,08 per keping, dan cardano (ADA) minus 2,59 persen ke level US$0,5 per keping.
Sebaliknya, USD coin (USDC) berhasil menguat meski tipis 0,01 persen dalam 24 jam terakhir. Kripto itu bertengger di level US$1 per keping.
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. (Sumber: CNN Indonesia)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1479 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1242 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 694 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 582 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 552 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung