Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 8 Oktober 2026
PDAM Tabanan Kini Layani Pembayaran dari Toko Modern
BERITABALI.COM, TABANAN.
Untuk mempermudah proses pembayaran bagi para pelanggannya, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Amertha Buana kini bisa menerima pembayaran lewat toko modern mulai 1 Juni 2022.
Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM Tabanan I.B. Marjaya Wirata menyebutkan, ada dua toko modern berjejaring yang diajak kerja sama.
“Kini kami menggandeng Alfamart dan Indomaret. Sebelumnya juga berkerjasama dengan Bank BPD Bali dan Bank BTN,” ujarnya Jumat, (27/5).
Sehingga saat ini, pembayaran tagihan air di Perumda Tirta Amertha Buana bisa dengan dua sistem, pembayaran langsung ke kantor dan melalui online.
“Pembayaran tagihan dilakukan mulai tanggal 1 hingga 20 setiap bulannya,” katanya.
I.B. Marjaya Wirata menjelaskan, pembayaran secara online bisa melalui seluruh teller di Bank BPD seluruh Bali, m-banking, internet banking, ATM BPD Bali, menu transfer antar bank bagi yang tidak memiliki rekening BPD Bali.
“Selain itu bisa melalui agen Arindo yang telah bekerjasama dengan BPD Bali,” ujarnya.
Sementara saat Hari Raya Galungan dan Kuningan, Perumda Tirta Amertha Buana tetap menyiagakan petugas untuk antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi permasalahan seperti sambungan pipa yang bocor.
“Tetap kami sarankan untuk menampung air, jika sewaktu-waktu ada kebocoran,” ujarnya.
Hingga April 2022, Perumda Tirta Amertha Buana tercatat memiliki pelanggan sebanyak 60.471 sambungan. Sementara target di tahun ini mereka menambah 1.300 sambungan.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1483 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1243 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 697 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 583 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 553 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung