Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 7 Oktober 2026
Krisna Mukti Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Krisna Mukti dilaporkan seorang perempuan bernama Yeni Khaidir atas dugaan penggelapan uang arisan. Laporan itu telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/6/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan telah membenarkan kabar tersebut. Bukan hanya Krisna Mukti, tapi ternyata empat orang lain yang juga dilaporkan Yeni Khaidir.
"Iya benar laporannya sudah diterima Polda Metro Jaya. Pelapor atas nama Yeni Khaidir," ujar Kombes Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (4/6/2022).
Terlampir pula berkas laporan Yeni Khaidir kepada Polda Metro Jaya. Menerangkan nama-nama yang terlibat dalam masalah ini yakni Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin.
Yeni Khaidir mengatakan, ia bersama beberapa orang mengikuti arisan sejak Desember 2018. Namun di Januari 2021, kegiatan itu berhenti dan para terlapor ini belum membayar sekira Rp724,6 juta.
Yeni Khaidir juga melengkapi berkas laporan dengan sejumlah bukti. Beberapa diantaranya Screenshot somasi atau peringatan dan bukti transfer.
Atas kerugian yang nilainya melebihi setengah miliar tersebut, Yeni Khaidir meminta bantuan kepada pihak berwajib.
Dalam laporan dengan nomor LP / B / 2702 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, polisi menjerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelepan.
Tim Suara.com telah meminta konfirmasi dari Krisna Mukti. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari artis 53 tahun tersebut.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1449 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1226 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 673 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 564 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 538 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung