Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 7 Oktober 2026
Hina Nabi Muhammad, Politikus India Dihukum
BERITABALI.COM, DUNIA.
Dua politikus India yang menghina Nabi Muhammad SAW mendapat hukuman skorsing dari Partai Bharatiya Janata (BJP). Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal merupakan anggota BJP. Sharma menjabat sebagai juru bicara, sementara Jidal adalah kepala operasi media.
Keduanya melontarkan kata-kata yang menghina Nabi Muhammad SAW. Sharma mengeluarkan pernyataan di sebuah acara debat di televisi, sedangkan Jidal mencuitkannya di media sosial.
Sharma mendapat sanksi berupa skorsing dari keanggotaan utama partai. Sejurus dengan itu, seperti dikutip dari Aljazeera, Jindal dikeluarkan dari partai.
Bentrokan terjadi di negara bagian India lantaran perilaku tersebut. Bahkan terjadi pula demonstrasi yang berisi pesan agar dua orang tersebut ditangkap.
Kata-kata kedua orang itu juga telah menimbulkan kemarahan media sosial di negara-negara Arab yang mendorong boikot produk India, serta menilai India mengikuti jejak Prancis dan China dalam mendukung Islamofobia.
Negara-negara tetangga India, seperti Pakistan, Kuwait, Qatar, dan Arab Saudi menyuarakan kekecewaan atas pernyataan kontroversial tersebut. Organisasi Kerjasama Islam turut memberi kecaman keras atas nada penghinaan itu.
BJP sudah menyatakan mereka menghormati semua agama dan mencela penghinaan terhadap kepribadian agama apapun. BJP merupakan partai berkuasa di India dan merupakan partai asal Perdana Menteri Narendra Modi.
Sharma dan Jindal telah menyangkal melakukan penghinaan dan merasa sekadar menanggapi komentar-komentar yang muncul mengenai dewa-dewa Hindu.(sumber: cnnindonesia.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1434 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1215 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 662 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 558 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 528 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung