Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 6 Oktober 2026
Dituduh Memalak Siswa SD di Gianyar, Pemuda Dihakimi Massa
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Karena membawa pisau dekat siswa SDN 6 Singakerta, Muhamad Alfin Adam, 19, dihakimi masa pada Jumat (10/6). Alfin telah diserahkan kepada Polsek Ubud.
Menurut informasi yang dihimpun, saat siswa sedang berada di sekolah, Alfin dilihat oleh siswa membawa senjata tajam berupa pisau dapur pada pukul 13.00 WITA. Diduga pisau sempat diarahkan ke siswa.
Sehingga banyak siswa teriak karena ketakutan. Kegaduhan di sekolah lantas menjadi perhatian warga setempat.
Akhirnya warga datang langsung menghakimi Alfin. Dia juga sempat diikat. Pakaiannya robek akibat pengamanan oleh warga. Dalam posisi terkulai lemas, Alfin kemudian diserahkan ke Polsek Ubud untuk diproses hukum.
Informasi sementara, Alfin berasal dari Jembrana dan tinggal sementara bersama pamannya di Pengosekan Ubud.
Kapolsek Ubud, Kompol Made Tama membenarkan telah mengamankan Alfin. Untuk kronologi sebenarnya, belum bisa dibeberkan.
“Pelaku belum bisa dimintai keterangan. Kami masih minta keterangan guru,” tutupnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1411 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1212 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 641 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 552 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 522 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung