Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 6 Oktober 2026
Pemerintah Pusat Belum Bisa Tetapkan Status Endemi di Bali
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K. Ginting menyatakan Indonesia masih dalam proses dari pandemi menuju endemi virus corona (Covid-19) kendati tren penurunan kasus terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Hal itu juga berkaitan dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang hingga kini belum mencabut status pandemi.
Alex sekaligus menegaskan bahwa status endemi nantinya akan ditetapkan keseluruhan oleh negara sehingga tidak dipecah masing-masing provinsi. Hal itu ia sampaikan merespons provinsi Bali yang mengklaim sudah siap endemi lantaran sudah memenuhi lima kriteria yang disyaratkan oleh WHO,
"Jadi keputusan endemi itu wilayahnya NKRI, tidak parsial dipecah-pecah berdasarkan provinsi," kata Alex kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/6).
Alex kemudian menjelaskan bahwa status Indonesia yang masih pandemi tertuang melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Serta Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2O2O tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional. Alex menyebut ketetapan itu masih berlaku hingga saat ini.
"Menetapkan pandemi Covid-19 yang merupakan global pandemic sesuai pernyataan WHO, maka secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia," kata dia.
Terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito tutur menegaskan status transisi dari pandemi ke endemi merupakan kewenangan WHO. Hingga saat ini, belum ada negara terjangkit Covid-19 yang berganti status endemi kendati tren penurunan kasus terus terjadi salah satunya di Indonesia.
"Tentang pandemi-endemi, seperti yang sering saya sampaikan bahwa yang menentukan pandemi berakhir adalah WHO," kata Wiku.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom sebelumnya mengatakan sejauh ini Pulau Dewata itu bisa dikatakan telah memenuhi lima syarat dari WHO untuk menuju endemi Covid-19.
Anom membeberkan, untuk saat ini tingkat penularan Covid-19 di masyarakat Bali sudah 0,49 persen. Kemudian, positivity rate di Bali dalam beberapa hari terakhir disebutnya selalu di bawah dua persen.
Ia melanjutkan, tingkat perawatan kasus Covid-19 di rumah sakit Bali hanya 0,12 persen dan tingkat kematian pasien Covid-19 sebesar 0,02 persen. Selain itu, syarat terakhir yang disyaratkan soal diberlakukan PPKM Level 1. Bali saat ini berstatus PPKM level 1.
Namun, menurutnya untuk memiliki status endemi harus secara nasional dan yang menentukan adalah pemerintah pusat. Selain itu, masih ada daerah di luar Jawa dan Bali masih ada yang belum PPKM Level 1. (Sumber: CNN Indonesia)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1415 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1213 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 646 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 553 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 522 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung