Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 6 Oktober 2026
Cemburu, Mantan Suami Aniaya Pacar Mantan Istri
BERITABALI.COM, NTB.
H (30 tahun) pria asal Desa Landah Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah ditangkap polisi setelah menganiaya pacar mantan istrinya, Rabu (15/6) malam lalu.
H menebas J (38 tahun) karena cemburu, melihat korban datang apel ke rumah mantan istrinya, FH (28 tahun) yang juga merupakan warga Desa Landah.
“Peristiwa tersebut bermula saat korban sedang bertamu dan disajikan makan malam di rumah mantan istri pelaku. Secara tiba tiba datang pelaku dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang,” ujar Kapolsek Praya Timur, IPTU Sayum, Kamis (16/6).
Dijelaskan, penganiayaan berat yang dilakukan pelaku diduga akibat cemburu. Melihat mantan istri yang telah ditalak tiga secara hukum Islam sekitar lima bulan yang lalu, didatangi oleh korban.
Mendapatkan informasi peristiwa tersebut, Kapolsek Praya Timur bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan dan melakukan olah TKP. Termasuk meminta keterangan saksi saksi dan mencari keberadaan pelaku.
“Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah gagang senjata tajam, satu buah sarung senjata tajam dengan panjang 35 centimeter, kain sarung milik pelaku,” jelas Kapolsek.
Setelah kejadian pelaku diamankan Polsek Praya Timur di rumah ibunya yang berada di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Lombok Tengah.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku melakukan penganiayaan disebabkan karena tersulut emosi. Menurutnya korban dan mantan istrinya sudah memiliki hubungan sebelum perceraian terjadi.
Sedangkan proses perceraian antara pelaku dan mantan istrinya baru berupa kata talak dan belum memiliki akta cerai.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1399 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1211 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 634 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 551 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 520 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung