Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 6 Oktober 2026
Tilang Elektronik, Terkumpul Rp639 Miliar dari Pelanggar Lalu Lintas
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kepala Sub Direktorat Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kombes Pol Mohammad Tora mengungkapkan, penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berhasil membawa keuntungan terhadap negara dari para pelanggar lalu lintas.
Menurutnya, saat masih menerapkan tilang fisik manual, denda yang terkumpul sebanyak Rp 56 miliar dari seluruh Indonesia selama 2021.
"Setelah adanya ETLE, negara mendapat keuntungan dari para pelanggar lalu lintas dan perilaku negatif di jalan sebesar Rp 639 miliar," ujar Kombes Pol Mohammad Tora, dalam acara Bincang Santai yang digelar Forwot.
Tora menambahkan, pada 2023 pihaknya akan menambah jumlah mobile ETLE. Ia memberi contoh, di Surabaya dengan adanya tilang elektronik sebanyak 250 pelanggar lalu lintas dapat tercapture dalam waktu satu jam.
Sementara di Jawa Tengah sebanyak 175 pelanggar selama satu jam. Sedangkan ETLE yang dipasang di mobil atau motor petugas akan berbentuk video bukan foto.
"Nantinya pelanggar akan dicapture. Pelanggar ini akan dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu tergantung dari jenis pelanggarannya," ungkapnya.
Untuk itu, Kombes Pol Mohammad Tora menyarankan pengemudi harus lebih berkonsentrasi. Setidaknya ada lima kata teori internasional dalam hal mengemudi yaitu Sight, Identify, Prediction, Make Decision dan Carry Out The Decision.
"Melihat, mengidentifikasi, prediksi, ambil keputusan dan laksanakan keputusan dalam waktu maksimal empat detik," tutupnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1395 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1208 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 631 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 547 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 517 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung